in

Ancam Keamanan Negara, Apakah TikTok Akan Diblokir?

negara tiktok
REUTERS

Aplikasi media sosial terpopuler di dunia, TikTok, sebentar lagi nampaknya akan menyusul deretan entitas China lain yang masuk ke dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat usai dua senator Negeri Paman Sam, Chuck Schumer dan Tom Cotton menuding TikTok bisa mengancam keamanan negara.

Baca juga: Takut Kalah Saing, Alasan AS Blokir Perusahaan China Makin Ngawur

Apa yang disampaikan Chuck Schumer dan Tom Cotton akhirnya membuat aplikasi buatan China itu ramai diperbincangkan oleh publik Amerika. Chuck Schumer dan Tom Cotton sendiri kemudian meminta Badan Intelijen Amerika Serikat untuk menyelidiki ancaman tersebut.

Apakah Benar TikTok Mengancam Negara?

Tudingan yang dialami TikTok ini sama seperti Huawei di mana Amerika Serikat masih belum bisa membuktikan kebenarannya. Sejauh ini, tudingan yang dilontarkan dua senator AS, Chuck Schumer dan Tom Cotton hanya sebatas spekulasi saja.

Spekulasi yang dilayangkan Chuck Schumer dan Tom Cotton sendiri berdasarkan popularitas TikTok yang saat ini terus meningkat di mana aplikasi keluaran ByteDance tersebut sudah diunduh sebanyak 110 juta unduhan oleh publik Amerika Serikat.

Baca juga: Tak Terbendung, Jumlah Unicorn China Lampaui AS

Mengingat jumlah unduhan TikTok yang sudah begitu banyak, mereka khawatir platform asal China tersebut akan menyalahgunakan data pengguna yang ada di Amerika Serikat. Alasan yang dibeberkan Chuck Schumer dan Tom Cotton cukup masuk akal, karena saat ini hampir tidak ada media sosial yang tidak menyalahgunakan data para penggunanya.

TikTok Pun Membantah

Mendapat tuduhan yang tidak mengenakkan yang berupa mengancam keamanan suatu negara, pihak TikTok pun langsung menyangkal tuduhan tersebut. Mereka mengatakan jika pemerintah China tidak bisa mengakses data-data pengguna yang ada di Amerika Serikat. Atau dengan kata lain, TikTok membantah jika mereka adalah mata-mata pemerintah China.

“Kami menyimpan semua data pengguna TikTok AS di Amerika Serikat, dengan cadangan di Singapura. Pusat data kami terletak sepenuhnya di luar negara China, dan tidak ada data kami yang tunduk pada hukum China,” ucap pihak TikTok.

“TikTok berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang terpercaya dan bertanggung jawab di Amerika Serikat yang siap bekerja sama dengan kongres dan semua yang relevan sebagai badan pengatur,” tambah pihak TikTok seperti yang dikutip dari The Verge.

Baca juga: Bikin Iri, Teknologi China Akan Pimpin Dunia Bersama dengan Amerika Serikat

Sebelum TikTok dianggap mengancam negara, senator Amerika Serikat juga sudah menuduh perusahaan telekomunikasi asal China, yaitu ZTE dan Huawei. Alasan yang dilontarkan pun sama, yaitu perusahaan-perusahaan tersebut dianggap sebagai mata-mata negara.

Jika dalam penyelidikan nanti TikTok dijatuhi hukuman, maka mereka tidak ada bedanya dengan deretan entitas China yang sudah dimasukkan ke dalam daftar hitam. Amerika Serikat sendiri yang saat ini terus bersaing dengan China nampaknya sedikit bingung menghadang laju China. Hasilnya, jalan termudah yang bisa mereka tempuh untuk menghambat laju China adalah dengan melontarkan tuduhan spionase.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0