in

Butuh Pinjaman Online? Finpedia Aja, Proses Mudah dan Cepat

pinjaman

Di era perkembangan teknologi seperti sekarang ini, masyarakat dimudahkan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya, di antaranya adalah menjual dan membeli barang atau jasa hingga mencari pinjaman uang di mana tahun-tahun sebelumnya, hal yang demikian itu tidak bisa dilakukan.

Di tahun-tahun sebelumnya, apabila kita ingin meminjam uang, maka kita harus mendatangi layanan keuangan formal seperti bank. Dan ketika melakukan peminjaman di bank, proses administrasinya pun cenderung lebih rumit ketimbang pinjaman online.

Fintech Memiliki Proses yang Lebih Mudah

Perusahaan yang memberikan pinjaman secara online dinamakan dengan fintech yang merupakan singkatan dari financial technology atau dalam bahasa Indonesia adalah finansial teknologi. Saat ini sendiri, fintech sudah banyak bertebaran di tanah air.

Mengingat fintech sudah menjamur, masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada, karena di luaran sana ada banyak fintech ilegal yang menjebak masyarakat dengan memberikan suku bunga terlalu tinggi di atas ketetapan yang sudah dibuat oleh OJK.

Agar tidak tertipu oleh fintech abal-abal, maka kamu harus mengetahui tips amannya agar ketika menggunakan salah satu jasa fintech, kamu tidak sampai tertipu. Dan berikut inilah tips aman ketika melakukan pinjaman online:

1. Pastikan Fintech Sudah Terdaftar di OJK

Memastikan fintech terdaftar di OJK adalah langkah pertama yang harus kamu lakukan. Jika sudah resmi terdaftar oleh OJK, maka fintech sudah berstatus legal, dan tidak akan melakukan aksi penipuan sebagaimana fintech ilegal.

Adapun untuk mengecek fintech legal atau tidak, kamu bisa melihatnya di situs resmi OJK. Di situs tersebut, pihak OJK akan terus memperbarui data fintech yang ada mengingat keberadaan fintech di tanah air sangat banyak sekali dan terus bermunculan yang baru.

2. Pahami Kontrak Pinjaman

Meski pinjaman online lebih mudah untuk diajukan, bukan berarti kamu bisa seenaknya dalam melakukan pinjaman. Sebelum melakukan pinjaman, silakan pahami kontrak pinjaman yang ditawarkan, karena kontrak inilah yang menjadi dasar hukum pinjam-meminjam.

Selain alasan tersebut, kontrak pinjaman itu bervariasi, mulai dari yang sederhana seperti dana tunai dalam jangka waktu pendek, hingga yang rumit, yaitu dana untuk membuka usaha. Intinya, kita harus membaca dengan detail sebelum menyetujuinya.

3. Website dan Aplikasi Harus Aman

Tiap fintech pasti memiliki website resmi, namun tidak semuanya memiliki aplikasi. Meskipun begitu, yang paling utama dan terpenting adalah website atau aplikasi harus benar-benar aman ketika digunakan agar tidak ada data yang bocor ke luar.

Adapun untuk mengetahui website dari fintech itu aman atau tidak, kamu bisa melihat logo gembok yang terletak di pojok kiri atas ketika kamu membuka situs melalui browser. Adapun untuk aplikasi, maka pastikan kamu mengunduhnya melalui Play Store untuk pengguna Android, dan AppStore untuk pengguna iOS.

4. Pinjam Sesuai Kemampuan

Setelah mengetahui bahwasanya fintech aman, serta ketentuannya sudah kamu sanggupi, maka langkah selanjutnya adalah mengukur kemampuan diri. Kemampuan diri yang dimaksud di sini adalah kemampuan melunasi pinjaman.

Jangan sampai seorang peminjam nekat mengajukan pinjaman online, namun ternyata tidak mampu untuk melunasinya. Jangan pula seorang peminjam gali lubang tutup lubang, yaitu kembali melakukan pinjaman baru untuk menutupi pinjaman lama.

Fintech Manakah yang Harus Dipilih?

Mengingat fintech saat ini ada banyak sekali, maka kita harus pintar-pintar dalam memilihnya. Apabila kamu bingung untuk memilih fintech mana yang harusnya dipilih, maka kamu bisa memilih Finpedia.

Finpedia merupakan situs agregator finansial di mana visitor dapat mengajukan produk finansial seperti pinjaman online, KTA dan kartu kredit dari berbagai pilihan bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Ada beberapa alasan mengapa memilih Finpedia, di antaranya:

  • Produk keuangan bervariasi dan lengkap
  • Proses cepat dan mudah
  • Tersedia layanan customer service
  • Tercatat di OJK
  • Anggota AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia)

Pinjaman di Finpedia akan ditangani secara online, dimulai dari proses verifikasi data dan upload dokumen. Di Finpedia, kamu juga bisa menemukan produk keuangan lain mengingat produknya yang bervariasi dan juga lengkap, di antaranya adalah pinjaman modal usaha, kredit tanpa agunan, kredit properti, hingga kredit multiguna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0