in

China Berlakukan Pembatasan Bermain Game, Indonesia?

pembatasan game
GETTY IMAGES

Keberadaan ponsel pintar saat ini tidak hanya dimiliki oleh para orang tua saja, karena saat ini ponsel pintar juga sudah dimiliki oleh anak-anak. Jika ditelusuri lebih lanjut, harusnya anak-anak itu tidak membutuhkan ponsel pintar.

Namun, pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang ini memaksa gaya hidup seseorang berubah yang kemudian akan menyeret individu lainnya. Dan ketika sudah terseret dalam gaya hidup yang sudah terbentuk, maka untuk melepaskannya akan sangat sulit.

Yang Diakses Anak-anak Ketika Menggunakan Smartphone

Kebanyakan anak-anak saat ini ketika mengakses ponsel pintar atau smartphone, maka yang mereka akses itu adalah video dan juga permainan. Keduanya memiliki sisi positif dan juga negatif, namun jika melihat fakta lapangan seperti sekarang ini, sisi negatifnya cenderung lebih dominan.

Salah satu sisi negatif yang dihadirkan adalah anak-anak bisa kecanduan game. Ketika anak-anak sudah kecanduan game, maka proses penyembuhan yang harus ditempuh oleh para orang tua juga tidak akan mudah.

Oleh karena itu, keberadaan smartphone di era seperti sekarang ini ibarat sebuah pedang di mana keberadaannya bisa membawa manfaat bagi pemiliknya dan juga bisa membawa mudharat atau bahaya bagi pemiliknya.

China Lakukan Pembatasan Bermain Game

Pada pembahasan sebelumnya sudah diulas bahwasanya WHO telah menetapkan kecanduan game sebagai gangguan medis di mana penetapan tersebut diumumkan kepada publik pada Sabtu (25/05/19).

Pihak WHO menyebutkan jika biasanya para penderita kecanduan game akan mengalami gangguan kontrol pada dirinya sendiri. Hasilnya, para pecandu akan lebih memprioritaskan game ketimbang aktivitas harian yang harusnya mereka lakukan seperti sekolah, bekerja, hingga bersosialisasi.

Apa yang ditetapkan oleh WHO juga mendapatkan persetujuan dari negara China, karena negara yang dipimpin oleh Xi Jinping itu baru-baru ini telah mengeluarkan aturan pembatasan bermain game. Aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah China sendiri lebih menyasar kepada anak-anak.

Berikut ini poin-poin aturan pembatasan bermain game yang dibuat oleh pemerintah China:

  • Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun hanya boleh bermain 90 menit pada hari kerja.
  • Anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun hanya boleh bermain 180 menit pada akhir pekan.
  • Hanya boleh bermain game pukul 08.00 pagi hingga 22.00 malam.
  • Pembelian item game untuk usia 8 – 16 tahun hanya boleh Rp400 ribu per bulan.
  • Pembelian item game untuk usia 17 – 18 tahun hanya boleh Rp800 ribu per bulan.

Agar aturan semakin efektif, nantinya pemerintah China akan menerapkan sistem login. Jadi, anak-anak nantinya harus masuk menggunakan identitas asli mereka. Dengan menerapkan aturan login yang ketat, maka proses penipuan akan bisa diminimalisir.

Mengapa China Harus Mengatur Bemain Game?

Larangan atau pembatasan bermain game yang dilakukan oleh pemerintah China, tak lain dan tak bukan untuk kepentingan anak-anak di sana. Pemerintah China tidak ingin anak-anak di negaranya mengalami kecanduan game seperti yang sudah disebutkan oleh WHO.

Selain itu, pemerintah China tidak ingin anak-anak di negaranya mengalami gangguan penglihatan berupa rabun jauh dan gangguan belajar, karena dua gangguan tersebut sudah mulai menjangkiti anak-anak di negara China.

Jika China sudah menerapkan aturan bermain game untuk anak-anak, lantas bagaimana dengan Indonesia? Di Indonesia, aturan bermain game memang belum ada. Dan aturan tersebut, nampaknya masih akan cukup lama terbitnya mengingat industri game di tanah air baru mulai bertumbuh.

Meskipun begitu, ke depannya aturan terkait bermain game pasti akan digodok oleh pemerintah apabila itu memang diperlukan sebagaimana yang diucapkan oleh Ashadi Ang selaku CEO dan Co-Founder UniPin.

“Saya yakin nanti akan ada regulasi yang terbaik (di Indonesia),” ujar Ashadi seperti yang dikutip dari Katadata.

Baca juga: Kecanduan Game Adalah Gangguan Medis Menurut WHO

Saat ini sendiri, Indonesia baru memiliki aturan terkait klasifikasi atau sistem rating game (Indonesia Game Rating System/IGRS) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik.

Peraturan tersebut belum menyebutkan adanya pengaturan batasan waktu untuk bermain game. Indonesia sendiri nantinya juga bisa belajar dari China. Jika China sukses menerapkan aturannya, maka pemerintah RI bisa menerapkan pembatasan bermain game sebagaimana yang dilakukan oleh Negeri Tirai Bambu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0