in

Ketahui Ciri-ciri Aplikasi Pinjol yang Aman Sebelum Melakukan Pinjaman Online

Aplikasi Pinjol yang Aman

Berkat kemajuan teknologi, urusan pinjam meminjam untuk berbagai kebutuhan mendesak kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi pinjaman online (Pinjol). Namun Anda juga harus waspada dan lebih selektif untuk memilih Aplikasi Pinjol yang Aman, agar semua data pribadi Anda tidak disalah gunakan oleh pihak lain.

Menggunakan aplikasi pinjaman online dapat membantu mengatasi kebutuhan yang sifatnya mendesak, prosesnya juga relatif mudah dan tidak berbelit-belit.

Berbeda dengan pinjaman dari bank yang membutuhkan proses cukup ribet dengan beberapa persyaratan dan bahkan harus menggunakan agunan.

Nah, di saat seperti inilah pinjaman online bisa membantu Anda dengan cepat dan efektif, karena dana bisa langsung cair tanpa harus menggunakan jaminan. Pinjaman online ini sering disebut KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Meskipun begitu, Anda juga harus bisa memilih aplikasi pinjol yang aman agar data pribadi Anda tidak disalahgunakan, atau menghindari resiko-resiko lain yang tidak diinginkan.

Hati -hati dengan Pinjaman Online Ilegal

Seperti diketahui, aplikasi fintech di bidang pinjaman mengalami pertumbuhan yang sangat pesat di Indonesia. Peminat atau nasabahnya pun juga mencapai ribuan untuk satu aplikasi saja.

Mudahnya pengajuan pinjaman online melalui aplikasi membuat banyak orang tertarik untuk meminjam dana. Sebab hanya bermodalkan KTP dan smartphone, pinjaman bisa dicairkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Namun sayangnya, beberapa aplikasi pinjol tersebut merupakan aplikasi ilegal yang tidak terdaftar di otoritas Jasa keuangan (OJK). Jadi, bisa dikatakan bahwa aplikasi pinjaman tersebut memang bukan aplikasi resmi yang kemungkinan besar mengambil banyak keuntungan.

Bahkan, bukan hanya sekedar keuntungan yang bisa dibilang tidak wajar karena bunga yang terlalu besar, beberapa data pengguna atau nasabah juga sering disalah gunakan.

Hal ini tentu sangat merugikan nasabah atau debitur yang menggunakan aplikasi pinjaman online tersebut.

Meskipun pihak Google sebagai pemilik Playstore sudah mengeluarkan kebijakan untuk menghapus dan melarang aplikasi pinjaman dengan suku bunga tinggi, para pengembang aplikasi pinjaman tersebut muncul dengan nama aplikasi yang berbeda.

Baca jugaGoogle Blokir Aplikasi Pinjol dengan Bunga Tinggi Di Play Store

Sampai saat ini pun, masih banyak Aplikasi pinjaman uang online ilegal yang bisa ditemukan di Playstore baik yang berbasis Android atau AppStore‎ untuk yang menggunakan IoS. Para pengembangnya bisa dikatakan sebagai “pemain lama”.

Ketahui Ciri-ciri Aplikasi Pinjol yang Aman Sebelum Melakukan Pinjaman Online

Meskipun banyak sekali aplikasi pinjaman online yang ada di Play Store atau App Store saat ini, pengguna harus selektif dalam memilih aplikasi pinjaman.

Berikut ini yang merupakan ciri dari pinjol ilegal yang wajib Anda ketahui:

1. Tidak Terdaftar dan Berizin OJK

Pada umumnya pinjaman online ilegal tidak terdaftar dan di awasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Ciri khusus aplikasi pinajaman ilegal ini bisa langsung dilihat pada lambang OJK yang tidak tercantum di aplikasi.

Untuk mengetahui ciri-ciri pinjol yang aman, Anda bisa mengunjungi website OJK untuk dapat melihat data serta daftar fintech resmi yang ada di Indonesia.

2. Identitas Perusahaan Meragukan atau Disamarkan

Aplikasi pinjol ilegal yang mengatasnamakan perusahaan fintech P2P Lending sengaja melakukan penyamaran identitas perusahaan, bahkan alamat perusahaan juga tidak jelas.

Hal ini bertujuan untuk menghindari laporan nasabah yang merasa dirugikan pada pihak berwajib, sehingga perusahaan itu sulit dilacak.

3. Bunga, Biaya atau Denda yang Sangat Tinggi

Meskipun nasabah atau debitur diberikan kemudahan dan kecepatan pencairan dana, biasanya pengelola aplikasi pinjaman online ilegal menetapkan bunga, denda dan biaya yang sangat tinggi.

Pada akhirnya banyak nasabah yang merasa dirugikan karena pada awalnya tergiur dengan kecepatan dan kemudahan akses untuk mendapatkan pinjaman.

4. Penagihan Secara Intimidasi

Penagihan yang dilakukan oleh debt collector dari aplikasi pinjol ilegal kepada nasabah yang menunggak pembayaran biasanya selalu menekan dan disertai intimidasi.

Bahkan para penagih hutang tersebut tak segan-segan melakukan teror dengan menelepon kontak yang ada di ponsel nasabah, sehingga nasabah sendiri merasa risih dan terganggu.

Pilih Perusahaan Fintech Terpercaya

Nah, bagi calon nasabah wajib lebih teliti saat memilih aplikasi pinjaman online agar kedepannya tidak merasa dirugikan, baik dari keamana data pribadi ataupun bunga yangterlalu tinggi.

Cara yang paling mudah untuk mengetahui Aplikasi Pinjol yang Aman adalah dengan melakukan pengecekan daftar perusahan fintech yang terdaftar dan berizin resmi di OJK.

Bagi Anda yang sedang mencari pinjaman dana tunai, Aada bisa memilih aplikasi pinjaman online dari perusahaan fintech yang benar-benar terpercaya, salah satunya adalah Tunaiku.

 Aplikasi Pinjol yang Aman

Tunaiku merupakan salah satu perusahaan fintech pinjaman online pertama di Indonesia yang sudah beroperasional sejak tahun 2014. Satu produk dari Amar Bank ini memberikan layanan KTA mudah yang aman dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Tunaiku secara resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK, sehingga nasabah merasa aman ketika mengajukan pinjaman untuk kebutuhan mendesak seperti modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, biaya pernikahan dan lain sebagainya.

Syarat dan pengajuan pinjaman di Tunaiku juga lebih mudah dibanding layanan KTA lainnya. Hanya dengan modal KTP, dana bisa cepat cair dan dapat langsung digunakan oleh nasabah.

Berbeda dengan aplikasi pinjol lainnya, sebab Tunaiku menyediakan layanan KTA dengan tenor sangat panjang yaitu maksimum 20 bulan dengan limit hingga 20 juta rupiah.

Jadi tunggu apalagi, apabila Anda mempunyai kebutuhan keuangan yang mendesak, Tunaiku merupakan solusi pinjaman tanpa agunan paling tepat yang aman dan terpercaya.

Author Jesica Putri

Global Internet Marketing Network, Share internet marketing untuk perusahaan UMKM, Official Editor di Klik Mania dan Bisanego.com"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0