Apakah cover lagu atau menyanyikan lagu orang lain dan di upload ke youtube bisa di monetize atau di uangkan? Ya tentu saja bisa asalkan video tersebut diklaim oleh pemilik penerbit musik, dan kita menerima pendapatan berupa bagi hasil di google adsense. Di chanel youtube saya sendiri juga terdapat cover lagu milik orang lain dan masih bisa di uangkan.
Artikel ini saya buat sekaligus untuk menanggapi dari beberapa pertanyaan mengenai “konten pihak ketiga yang cocok”, apakah masih bisa di uangkan, walaupun lagu tersebut mempunyai hak cipta dan apakah tidak melanggar TOS youtube? Baiklah, saya akan menjelaskan nya, agar kita sama sama mengerti tentang aturan meng-cover lagu milik orang lain di youtube.
Pengertian meng-cover lagu
Istilah cover lagu bisa di artikan menyanyikan ulang lagu dari artis atau penyanyi terkenal dengan versi suara kita sendiri, dalam isilah cover lagu kita menyanyikan ulang lagu tersebut dengan di iringi alat musik seperti gitar, piano atau alat musik lain yang kita improvisasi dengan gaya kita tanpa mengubah lirik serta lagu aslinya. Dalam beberapa versi cover, bisa juga di nyayikan dalam versi karaoke, asalkan suara atau vokal dari lagu tersebut adalah suara kita.
Video versi cover
Untuk mengupload ke youtube, kita bisa merekam lagu versi cover tersebut untuk di jadikan sebuah video. bisa juga di buat lebih bagus dengan bantuan software video editor serta penambahan teks karaoke atau subtitles tanpa mengubah lagu aslinya
Apakah meng-cover lagu aman dan bisa di uangkan?
Asalkan lagu tersebut telah diklaim oleh pemilik penerbit musik melalui sistem content ID kemungkinan layak untuk monetisasi atau dapat di uangkan melalui google adsense.
Yang terpenting tidak melanggar TOS dari Youtube maupun dari google adsense, jadi sah dan aman dalam penggunaannya. Akan tetapi akan diterapkan sistem bagi hasil atau pendapatan yang kita peroleh dengan pemilik hak cipta.
Untuk dapat menguangkan sebuah video di Youtube, tentu saja anda harus mempunyai akun adsense terlebih dahalu. Bagi anda yang belum mempunyai akun google adsense untuk Youtube anda bisa baca artikel dibawah ini.
Cara mengaktifkan bagi hasil pendapatan untuk video lagu versi cover
Untuk mengaktifkan bagi hasil pendapatan untuk video lagu versi cover yang telah diklaim oleh penerbit musik
1. Aktifkan akun Anda untuk monetisasi, jika belum melakukannya. Kunjungi tab Monetisasi di setelan akun.
2. Cari video lagu versi cover yang layak dalam Pengelola Video. Video tersebut akan memiliki pemberitahuan “Konten pihak ketiga yang cocok” dan ikon simbol dolar abu-abu.
3. Klik ikon simbol dolar abu-abu di samping video. Pada tab Monetisasi, centang kotak di samping pesan yang berbunyi: “Monetisasi video saya. Ini adalah versi cover yang saya bawakan dari lagu yang ditulis orang lain. Pelajari lebih lanjut”
4. Video Anda selanjutnya akan ditinjau untuk diperiksa bila berisi konten pihak ketiga diluar lagu pihak ketiga tersebut.
5. Anda akan segera diberi tahu jika ada informasi lebih lanjut yang diperlukan. Jika ada pertanyaan, kunjungi pemecah masalah monetisasi.
Dikutip dan disalin dari sumber resmi
Jadi untuk proses monetize adalah seperti biasa, sama halnya ketika melakukan proses monetize pada video original/asli tanpa terkait dengan hak cipta.
Hanya saja pada bagian monetize akan ada pemberitahuan yang menyatakan “Video ini adalah versi cover yang saya bawakan dari lagu yang ditulis orang lain” seperti gambar dibawah ini.
Dalam proses ini anda hanya perlu memberikan tanda centang dan klik monetisasi versi cover, setelah itu video sudah berhasil untuk di uangkan. Jadi bagi anda yang hoby menyanyi, kesempatan ini dapat anda pergunakan untuk menghasilkan uang dari yotube.
Selain menyalurkan hoby menyanyi, anda juga akan berpotensi menjadi terkenal apabila banyak orang yang suka dan berlangganan ke chanel youtube anda.
Demikian penjelasan mengenai cara cover lagu di Youtube untuk di uangkan, semoga menambah wawasan serta pengalaman anda dalam hal bermain google adsense di Youtube. Jika ada pertanyaan, bisa melalui komentar.
Selamat siang mas.. saya mau tanya.. kalo video konser band saya upload ke youtube apa sistemnya bagi hasil juga? Terima kasih ats jwbnnya
Pak kalau ingin cover drum nya saja bisa menghasilkan uang di youtube ?
Mohon jawabannya mas,saya sering melihat tentang pembagian penghasilan dikarenakan copyright ada yang bilang
1.penghasilan diambil semua dari yang bikin lagu.
2.mas sndiri bilang dibagi 2.
Mohon penjelasannya
selamat siyang bosku.saya mau tanya sedikit tentang info penghasilan dan non penghasilan.misalkan begini jika saya uplod chanel saya ke youtube dengan musik dan lagu orang lain tetapi cover dengan photo saya sendiri apa itu bisa menghasilkan pendapatan dari youtube?..tolong infonya bosku
terimakasih….
Kak saya mau nanya, saya baru buat channel YT tentang lirik2 lagu, saya baru sadar setelah upload 80an video kalau semua video saya terkena hak cipta? Kira2 bagaimana solusinya? Apa memang video dengan konten seperti milik saya tidak bisa menghasilkan?
Mas mau nanya saya mau cover lagu. Tapi musik instrumen nya ngambil di chanel youtube karaoke. Nah yang jadi pertanyaan saya di deskripsi video yang ingin saya ambil instrumentalnya ngak ada keterangan lisensi itu lagu..! Saya berpikir pasti karna musik nya udah di ubah dari versi aslinya. Nah yang membuat saya bingung itu video tidak bisa di download/offline.. ! Nah apa bisa saya monotise video cover saya jika mengambil lagu nya di situs luar kaya savefrom agar bisa ambil tuh lagu.??? Nah pertanyaan yang lain saya apa si pembuat tuh lagu melindungi video musik karaoke nya pake contain id agar tidak di ambil orang.?
permisi mas, klo cover lagu dengan aplikasi real drum terus di upload di channel apakah aman mas ?
Kok di saya ga ada opsi kaya gitu mas?
Mau tanya.. misal saya cover lagu versi karaoke tetapi menggunakan instrumen dari channel youtube lain misal Sing King Karaoke, apakah jika di monetize bagi hasil nya dengan pemilik lagu atau dengan si sing king karaoke? mohon pencerahannya hehe
Mas saya buat video animasi tapi diiringi lagu aslinya, itu termasuk melanggar ga ?
angko: kalo saya menggunakan jasa rekaman orang lain dan hasil rekaman itu menjadi lisensi [studio rekman} rekaman lagu itu kemudian menjadi cover di youtube, apakah saya yang menyanyikn lagu itu mendapatkan baagi hasil juga dari pemilik studio musik. mohon tanggapannya
Mas numpang tanya, kalau sy membawakan harmonica cover tp iringan musiknya dr musik asli ny gmn? Apakah pelanggaran jg?
Sama seperti karaoke tp tidak dengan suara melainkan dengan suara harmonika saya
Masuknya cover juga mas, penghasilan akan dibagi dengan pemilik aslinya.
Mas kalo cover drum begimana? Masalahnya kan harus ada lagunya tuh. Apa jalan satu”nya cuma bagi hasil ya ?
Gan boleh tanya nih, ane bikin video gambar misal lagu barat dan teks sesuai lagunya. Apakah bisa diterima youtube, atau dapat di monetisasi. ane liat juga banyak tuh video gambar artis dengan lagu hitsnya. Gimana kasih masukan donk.
Mas Gani mau nanya.saya pemain gitar instrumental dan mengkover lagu seperti joe satriani,yngwie,dream theater dll menggunakan backingtrack dari youtube.contoh mengkover lagu Joe Satriani berjudul Cryin,dan backingtrack lagu Cryin itu ada beberapa orang/pihak yg membuat backingtrack tsb.jadi saya mengkover lagu joe satriani dan menggunakan backingtrack yg disediakan oleh katakanlah MR.x.itu boleh apa ngak(bisa jadi masalah apa tdk?)apa itu bisa dimonetisasi?.Semoga Mas Gani paham maksud pertanyaan saya.mohon penjelasannya.Trm kasih banyak Mas.
Semua itu termasuk jenis cover mas, jadi pendapatan akan dibagi dua dengan pemilik content ID atau pemegang copyright.
need help bang.
kalo misalnya lagu asli gua ilangin suara vocalnya, terus gua ganti sama suara gua yg nyanyi apakah aman untuk dimonetasi?
jadi musik dari lagu aslinya, tapi suaranya gua yg nyanyi. itu bisa di monetasi gak?
Itu bukan cover namanya mas, tetapi versi karaoke.
Kemungkinan bisa di monetisasi, tetapi suatu saat pasti akan kena teguran.
Mas saya mau tanya. Saya sudah monetisasi bagi hasil dengan pemilik hak cipta, tetapi kenapa data adsense seperti jumlah tampilan laman, tayangan, dan klik tidak bertambah di akun adsense saya. apakah datanya ada di pemilik hak cipta, dan apakah saya akan tetap mendapat penghasilan. Terima kasih mohon dijawab mas.
Makasih banyak ilmu disini..semoga sukses selalu
mau nanya mas, kalo misalnya saya cover lagu daerah dgn aransemen saya sendiri itu bisa di monetise gk mas.
kalo misalnya penyanyi aslinya tidak mendaftarkan hak ciptanya karena lagunya hanya tenar di daerah saya mas.
saya takutnya gk bisa dimonetise, karna lagunya cuma tenar di daerah saya saja mas ?
Bisa mas, bahkan beberapa lagu dengan hak cipta bisa di monetize, asalan di nyanyikan ulang, baik musik maupun vocal suara.
Mas Gani mau tanya kalau pakai lagu2nya NCS itu aman nggak untuk di monetisasi ?
ada tulisan No copyright sound, tapi masih ngeri mau coba
kalau tertulis No copyright sound, berarti aman mas Rino.
kalo lagu no vocalnya dari smule trus kita cover lalu di upload di youtube, apakah kena copyright?
Kalau saya membuat lirik lagu dengan lagu aslinya gimana mas?
Terimakasih Infonya Sangat Membantu. Jadi Adem Setelah baca 🙂
permisi mas . saya mau nyari uang di youtube dengan cara bagi hasil . saya sudahbuat cover nya . trus ngupload nya . langkah atau syarat agar tidak terkena copyrigh bagaimana
permisi mas . saya mau nyari uang di youtube dengan cara bagi hasil . saya sudahbuat cover nya . trus ngupload nya . langkah atau syarat agar tidak terkena copyright bagaimana
mau tanya mas, kalo bikin konten karaoke itu kena copyright juga ya mas? , thanks
maaf mas mau tanya. untuk bagi hasil itu kan 50 % 50 % itu apa langsung kepotong secara otomatis atau kita yang mengirimkan uangnya ke pihak ke 3.. terima kasih
Mas gani, saya mengcover lagu dengan real drum, tapi tanda monetisasi nya abu2 garis (tidak memenuhi syarat untuk memonetisasi). brarti ga bisa bagi hasil dong? dan gmn caranya agar bisa bagi hasil?
Kalo kita bikin video cover aja gimana tuh.. Suara original dri penyanyi.. Istilahnya cuma mengcover video clip nya ajaa.. Bisa gak yaa
istilah cover adalah menyanyikan ulang dengan suara/vocal kita sendiri.. 😀
Mas mau tanya, jika penghasilan dibagi 2 itu artinya dibagi 50%:50% atau berapa mas?
Betul, dibagi masing-masing 50% untuk kita dan yang punya lagu 😀
Klo mau cover lagu tapi ambil instrumennya dr youtube kaya karaoke akustik gtu kena copyright gak gan,meski udh kita tulis di deskripsi
Selama musik dan lagu mempunyai hak cipta maka akan terkena teguran pelanggaran copyright mas, kecuali video dengan atribut creative commons.
Mas yang saya ko dolar nya warna hijau bukan warna abu abu? Sama di pinggir dolar ada lambang hak cipta? Pdhl sama saya udh di monetize yang buat bagi hasilnya
Untuk lambang hak cipta, apabila video hasil cover maka penghasilan akan dibagi dua dengan pemegang hak cipta.
kalau untuk mengkover suara gitar saja aturannya tetap sama atau tidak ya ? dan kalau hanya iseng kover (tidak diuangkan) trus upload apakah harus daftar content id ??
Ya aturannya tetap sama, yaitu jenis cover.
Tidak perlu dafar Content ID mas, untuk lebih jelas mengenai content ID youtube, bisa baca disini : Panduan Mendapatkan Dan Menggunakan Content ID Youtube
Permisi mas gani, kalau seumpama aku upload video rekaman konser dangdut (dalam arti bukan pemilik lagunya), contohnya kalaau di jawa timur itu terkenal grup dangdut ” new palapa ” n kebetulan aku yang rekam video nnya… itu kena hak cipta / bisa di monetis gak?
Dan itu termasuk mengcover lagu gk?
Biasanya kalau ada hak ciptanya (dari penyanyi asli) masuk dalam kategori cover mas, pendapatan akan dibagi dua dengan pemilik “claim” hak cipta.
Klo lagu sendiri biar tdk di nyanyikan ulang dan di klaim org lain gmn mas?
Ap hanya cukp dgn bikin content id? Soalnya lg tsb blm punya hak cipta ato appn istilahnya 😀
Mas masih newbie di dunia cover, klo saya mengcover lagu terus di upload bukan di youtube misalnya di soundcloud dan tidak diuangkan apakah bisa melanggar hak cipta?
Boleh tanya tentang cover lagu tapi suara vokal saja tidak menggunakan instrumen, itu bagaimana? Masih aman ? Makasih sbelumnya 🙂
Ingin bertanya, jika bermain gitar dan mengiringi/ngikutin lagu aslinya tanpa mengubah sedikitpun dari lagu tersebut, itu termasuk copyright ga mas ? terimakasih
Untuk cover bisa dimainkan versi sendiri mas Imant, tanpa terdengar suara dari lagu aslinya.
Mas kalau saya buat video berisi lirik lagu dan menggunakan lagu asli bisa dimonetisasi apa nggak ya mas?
Lagu asli siapa ya mas? Kalau lagu penyanyi Aslinya jelas tidak nisa dimonetisasi mas, karena melanggar hak cipta.
bagaimana cara bagi hasil lagu mixtape gan, agar bisa di monetasi
bang kenapa ga ada pengaturan “‘Konten pihak ketiga yang cocok” yang ada cuman ini doank cuman ada simbol dollar yang sudah ane atur biar bisa di monetisasi ?.. apa ini sudah selesai urusannya ?
Memang prosesnya tidak seketika juga mas, nanti pasti ada pemberitahuan “‘Konten pihak ketiga yang cocok”.
berapa lama kira-kira. sepengelaman mas bro seperti apa ?
Bisa satu minggu atau bahkan dalam satu bulan mas, nanti akan ada pemberitahuannya di dashboard youtube.
saya sudah ada 3 cover lagu.. kemarin saya tidak monetisasi.. belum ada pemberitahuan “konten pihak ketiga yang cocok” apa terlebih dahulu kita jadikan monetisasi dulu biar ntar ada tambahan pengaturan “konten pihak ketiga yang cocok”.alasannya sudah satu minggu saya share itu tak muncul” juga dlm posisi tak di monetisasi.. oh yah pengaturan “konten pihak ketiga yang cocok” apa akan muncul bersamaan setelah saya mengupload 3 lagu tadi.. alasannya saya mau nambah beberapa lagu lagi.. biar sekalian muncul gitu pengaturan..
mohon pencerahannya. thanks
kalau tidak bisa dimonetisasi berarti lagunya memang menggunakan content ID. Ada beberapa jenis lagu yang memang tidak diperbolehkan dicover atas kebijakan royalty atau artis yang bersangkutan.
kemarin saya baru sadar.. bahwa saya belum jadi mitra adsense.. nah setelah itu saya daftar di adsense dan langsung diterima “mitra terverifikasi”.. baru nemu blog ini dan mengetahui kalau cover lagu di youtube banyak rintangan untuk monetisasi..
jadi kesimpulan atau saran agannya. jadi bagaimana saya sekarang..? menunggu 1 minggu dengan membiarkan status k-3 cover lagu itu dalam posisi “dimonetisasi dengan iklan atau tidak” ? sembari menunggu pengaturan “konten pihak ketiga yang cocok” ?
bang , kalo cover lagu , tapi aransemennya dirubah , itu aman buat di youtube ?
Aman mas Mulya, tapi masih masuk dalam kategori Cover dan penghasilan akan dibagi dua dengan pemilik Aslinya.
Permisi mas, saya mengcover lagu di youtube itu dengan cara memainkan virtual drum… Kemungkinannya tidak dapat di monetasikan apa karena:
1. Suara dan lagunya masih sama persis seperti aslinya
2. Saya memainkan virtual drum dan tidak bernyanyi
Tetapi saya sudah menulis di judul, “cover” tetapi tetap tidak bisa dimonetasikan…
Tolong bantuannya Mas!
Channel Youtube Saya : Kevin Sulaeman
Setau saya visualisasinya memang bisa di cover mas, jika cover instrument di unggah pasti suatu saat akan ada notifikasi seperti yang disebutkan dalam artikel. Jika tidak berhasil dimonetisasi berarti kemungkinan lisensi dari lagu tersebut memang tidak diperbolehkan, beberapa kasus memang demikian mas, ada beberapa lagu/musik yang dicekal di beberapa negara dengan proteksi content ID termasuk modifikasi ataupun cover.
Owh jadi seperti, oke terima kasih untuk infonya..
Mau tanya mas, Kalau saya cover lagu tapi musiknya sama dengan yang asli dan vocal nya suara saya, itu menurut mas bagaimana Aman atau tidak, saya banyak lihat di youtube mereka mengcover lagu tapi musiknya menggunakan style mereka.
Terimakasih
Aman mas alfiandyy, sertakan diskripsi cover untuk penyanyinya dalam judul.
bahkan dalam beberapa video diluar negri mereka (Covering) menggunakan alat musik kreatif, ada jenis akustic dan ada pula dengan alat musik yang berbeda. semua aman, tetapi penghasilan akan tetap dibagi 2 untuk pemilik/pemegang lisensi lagu.
Soalnya kan saya gk bisa main alat musik, saya lihat semua cover lagu di youtube menggunakan gitar piano atau yang lain, nah saya yang bisa hanya menggunakan musik aslinya.. Kalau untuk di monetize itu masalah belakangan. berarti aman aja ya mas kalau saya buat seperti itu
Dalam arti dibuat karaoke ya mas? kalau suara vokalnya masih sama ya bukan cover namanya 😀
Bisa mas kalau untuk karaoke, 😀 tergantung label musiknya
Oh gitu arti dari cover song, kalau karaoke itu sendiri maksudnya apa ya mas. Pertanyaan terakhir. Terimakasih 😀
Karaoke masa ndaktau mas? 😀
menyayikan lagu orang yang di iringi musik saja, suaranya diganti dengan suara mas alfiandyy 😀
Bagus kalau yang punya lagu mau bagi hasil, kalau tidak mau dan langsung pakai pengacara dan menuntut bagaimana?
Jika tidak mau bagi hasil, maka sang pemilik lagu akan menerapkan Content ID youtube. Maka setiap cover video tidak akan bisa dimonetize dengan iklan, bukan bawa pengacara mas 😀
hahaha, walau tidak jadi di monetize, kan bisa dituntut karena mempublikasikan lagu orang tanpa izin pemilik walaupun cuma cover. 😀
Dan mengenai Content ID nya youtube itu pilihan untuk pemilik lagu mau menyelesaikan masalah pakai fasilitas itu atau tidak. Langsung pakai pengacara juga pilihan. 😀
Biasanya berindak secara lansgung dan otomatis mas melalui sistem yang sudah dirancang. kalau di copy ribuan kali apa ya harus bawa pengacara kesana kemari..ya ndower mas 😀
Kalau gitu coba saya rubah pertanyaan saya. Kita jangan bahas youtube dulu. Begini pertanyaannya.
Apakah menyanyikan/memainkan lagu orang tanpa izin pemilik lagu kemudian direkam dalam bentuk video(atau media lain) kemudian mendistribusikan/mempublikasikan video lagu tersebut ke public(internet) apakah melanggar hukum?
Saya mau cover lagu juga nih tapi masih takut berurusan sama pengacara. 😀
Itu sama juga cover lagu meskipun digubah ulang, lagu Asli tetap menjadi pemilik atau pemegang lisensi, dalam istilah youtube itu disebut dengan Cover.
Ada beberapa pihak yang tidak memperbolehkan menurut standar lisensi yang diterapkan, tetapi banyak juga yang berbgagi penghasilan dari monetize iklan.
Maksud saya jgn bawa youtube dulu. Pertanyaan saya di atas apakah melanggar hukum hak cipta atau tidak???
Tergantung,,,Ada beberapa pihak yang tidak memperbolehkan menurut standar lisensi yang diterapkan.
Jika sudah tidak boleh dan di tetap di distribusikan,..berati melanggar.
berarti harus hati2 juga kalau cover lagu. harus cari tahu dulu lisensi lagunya. Paling aman minta izin langsung sama penyanyinya. Tapi kembali lagi caranya gimana??? 😀
Ok, terima kasih atas penjelasannya.
Permisi, istilah cover itu kan menyanyikan ulang lagu aslinya dengan versi suara kita.
Kalau di video trsebut saya hanya mengcover gitar tanpa mengubahnya dengan versi suara sendiri gmna ya mas?
Apakah aturan dan syarat nya sama saja dgn penjelasan cover lagu yg mas tulis di atas?
Thx 🙂
Sama mas Rico, mengubah, menambahkan atu menyerupai bentuk Media aslinya adalah suatu bentuk cover dan hasilnya akan dibagi 2 jika video dimonetisasi.
permisi mas . saya mau nyari uang di youtube dengan cara bagi hasil . saya sudah buat cover nya . trus ngupload nya . langkah atau syarat agar tidak terkena copyrigh bagaimana
Permisi, kalo saya cover lagu milik orang lain dengan cara bermain piano tapi tidak ada suara vokalnya hanya suara piano saja apakah harus dimonetisasikan?
Istilah dimonetisasi dalam Adsense adalah dipasang iklan, jadi terserah mas Iqbal 😀 mau diaktifkan atu tidak fitur iklannya. untuk cover lagu earning akan dibagi 2 dengan pemilik lagu yang mempunyai hak cipta
numpang tanya baru belajar , kalau karokean gimana bang, ???
dari yg pernah sy baca bunyinya.
membuat video menjadi tidak layak untuk memperoleh bagi hasil pendapatan antara lain:
Video berisi rekaman suara komersial, seperti rekaman instrumental atau karaoke
mohon penjeslasannya
Mas gani mau tanya nih, kan saya punya video cover yang memiliki konten berhak ciptanya, dan saya udah centang di bagian “monetisasi video saya” tapi kok logo $ di samping videonya masih warna hijau, kan seharusnya warna abu2, bagaiman ya itu mas? mohon pencerahannya mas!
Nanti tunngu dulu sampai pemilik konten mengclaim kepemilikan hak cipta ms, nah setelah itu akan diterapkan bagi hasilnya 😀
Saya kemarin mengcover lagu dan langsung di klaim oleh pemilik konten. kalau seperti itu berarti penghasilannya full untuk pemilik konten atau dibagi ya mas ?
Penghasilan akan dibagi 2 mas Riesky 😀
Mas mau nanya kalo saya buat video sendiri tapi videonya saya kasih lagu .melanggar atau tidak mas
Melanggar sih tidak, tetapi menggunakan lagu yang berhak cipta keseluruhan video terkadang dicekal dinegara tertentu dan tidak bisa di monetize dengan Adsense.
Berarti gk dapet penghasilan ya mas gani apa masih d bagi dua
gmana kalo kita membuat subtitele lagu di youtub mas. apakah bisa kita memonetisasi.
kalau lagunya berhak cipta tidak bisa mas 😀
maaf kembali mau tanya.. mungkin tidak penting namun buat saya penasaran dan belum menemukan jawaban yang tepat.
Jika video cover apakah bisa di klaim oleh pembuat video cover? supaya tidak diupload ulang oleh pihak lain.
Jika mengajukan klaim video bukanya justru akan di nilai youtube justru melanggar ketentuan karena di dalam video telah ada klaim dari pemilik lagu original.
Semoga mas paham pertanyaan saya…hahaha
Setiap video yang diupload akan mendapatkan lisensi youtube satandar, bahkan untuk cover lagu punya orang. Sistem cover adalah bagi hasil dengan pemilik lagu asli, kita hanya menyanyikan ulang dan direkam menjadi video yang berbeda.
Dalam hal ini konten media yang kita buat adalah hak milik kita, bisa saja disengketakan mas.
Misalnya video sungha jung, semua videonya berisi cover lagu ilik orang lain,,tetapi dia bisa proteksi dengan membuat Content ID.
mas mau tanya, kalo video cover lagu saat di upload biasa ada pesan muncul “Mencakup konten berhak cipta namun Memenuhi syarat untuk berbagi pendapatan”.
nah kalo video tidak ada peringatan kira2 bagaimana ya? biarkan aja sampai ada pemberitahuan dari google atau kita monetisasi aja? takutnya saat di monetisasi justru di banned karena belum ada izin. Karena setiap lagu pasti sudah ada hak cipta nya.
soalnya sudah berminggu-minggu di tunggu2 namun belum jelas statusnya…
Nanti pasti ada mas haris, tidak menjadi soal..dan bisa dimonetize. Selama lagu cover aman kok mas, tidak mungkin kena BANNED.
baik mas.. terima kasih atas penjelasannya.. jadi tenang sekarang
kalau saya di pengelola video masih tulisan mencakup konten berhak cipta tapi sudah berhasil di monetisasi. apakah itu melanggar apa tidak ?
Jika cover lagu ada claim dari pihak ke 3 penghasilan akan dibagi 2 dengan pemilik lagu asli, kalau hanya cover tidak melanggar.
numpang nanya kalau video dari sing smule apa bisa di monetisasi mas
Bisa juga, itu namanya cover lagu dan dapat dimonetisasi, tetapi penghasilan akan dibagi menjadi 2 dengan pemilik lagu 😀
Mas Gani mw tanya kalau Cover lagu tapi suara vokal aja gimana, tanpa instrumen..
Bisa mas, kan sudah merubah bentuk aslinya dan di bawakan ulang denan kreasi sendiri. Nantinya penghasilan akan dibagi 2.
Mas Gani mw tanya, kalau saya (pihak pertama) mengcover suara gitar dari lagu instrument band x (pihak ke 2 ) dan menggunakan backing track mr.Y ( pihak ke 3 ) , hasil monetasi nya di bagi 2 atau di bagi 3 ? terimakasih