in

DANA Dukung Program KemenkopUKM di Tengah Pandemi Corona

Pandemi Corona sudah menghampiri Indonesia selama satu bulan lebih. Dan akibat kehadiran Corona, beberapa sektor bisnis pun tumbang sehingga perekonomian masyarakat langsung anjlok, khususnya untuk masyarakat kalangan menengah bawah.

Guna menghindari kondisi yang lebih parah, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM pun membuat sebuah program yang ditujukan untuk masyarakat kalangan menengah bawah dengan mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil.

Ketika pendataan sudah selesai, nantinya Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuannya, yang berupa uang maupun bahan pokok. Intinya, pemerintah ingin mencegah kondisi yang lebih buruk yang mungkin bisa menimpa masyarakat akibat terdampak pandemi Corona.

DANA Dukung Program Kementerian Koperasi dan UKM

Sebagai salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia, DANA mengaku mendukung penuh program yang dijalankan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Dukungan DANA tersebut mereka aplikasikan melalui bentuk kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM melalui platformnya.

“DANA mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil. Melalui fitur pendataan UMKM, kami mengajak pengguna dompet digital DANA untuk mendaftarkan warung-warung di sekitar tempat tinggalnya, dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan omset harian mereka,” ungkap Vincent Iswara, CEO dan Co-Founder DANA.

Saat ini, di platform DANA telah tersedia fitur pendaftaran UMKM yang berfungsi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat. Melalui fitur tersebut, para pengguna DANA bisa mendaftarkan warung milik orang lain yang ada di sekitarnya.

Untuk melakukan pendaftaran sendiri para pengguna bisa menemukannya di opsi “daftarkan warung sekitar kamu.” Setelah itu, silakan masukkan nama dan nomor telepon pemilik warung, jenis usaha, serta alamat tempat usaha mereka.

Ketika proses pendaftaran selesai dilakukan, maka data akan diserahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM. Selanjutnya, akan dilakukan proses pengelolaan data untuk pendistribusian bantuan kepada warung-warung yang sudah didaftarkan.

Baca juga: Tak Mau Kalah, DANA Juga Akan Buat Fitur Bayar SPP

“Kami mengapresiasi inisiatif Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM, dengan memberikan dukungan maksimal dalam program yang bertujuan untuk menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi global. Ini selaras dengan komitmen kami untuk terus mengkontribusikan teknologi dan kapabilitas platform DANA yang terbuka untuk memajukan ekosistem perekonomian Indonesia,” ucap Vincent Iswara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0