Kasus Facebook Tentang Keamanan Data – Mungkin beberapa dari anda mengingat kasus hukum yang menyandung raksasa media sosial “Facebook” pada tahun 2015 silam.
Kasus tersebut terkait dengan penyalahgunaan data pengguna melalui teknologi face recognition pada fitur tag foto dalam layanan Facebook.
Setelah berjalan cukup lama, kasus Facebook tentang keamanan data yang kabarnya merupakan penyalahgunaan data terbesar di Amerika Serikat ini berakhir.
Pihak Facebook yang menjadi tertuntut dalam kasus ini telah menyepakati untuk membayar denda sebesar 550 juta dollar AS atau 7.5 Milliar dalam Rupiah.
Facebook Terbukti Bersalah
Pada proses pengadilannya, Facebook terbukti bersalah atas penyalahgunaan data penggunanya melalui fitur tag dalam layanannya.
Fitur tag suggetion pada layanan Facebook menggunakan teknologi Face Recognition yang memindai wajah penggunanya. Yang menjadi masalah adalah fitur ini aktif secara otomatis dan tanpa izin serta sepengetahuan pengguna (pemilik wajah).
Tuntutan kepada Facebook ini sendiri bermula dari sekelompok pengguna Facebook Illionis yang mengajukan tuntutan hukum kepada Facebook atas penggunaan teknologi Face Recognition.
Hal tersebut dianggap telah melanggar undang-undang perlindungan data biometrik. Dimana Facebook dianggap dapat mengumpulkan data biometric penggunanya tanpa izin atau sepengatahuan penggunanya.
Sempat Berusaha Batalkan Tuntutan, Namun Gagal
Menurut informasi dari halaman Bloomberg, diketahui bahwa Facebook sempat berusaha membatalkan tuntutan hukum terkait penyalahgunaan data tersebut pada tahun 2018 lalu. Namun sayangnya, usaha yang dilakukan oleh Facebook ini ditolak oleh hakim federal.
Gagal membatalkan tuntutan hukum tersebut, Facebook akhirnya menyetujui untuk memenuhi tuntutan hukum tersebut dengan membayar uang denda yan telah diputuskan oleh pengadilan.
Pihak Facebook pun telah membenarkan hal ini dan juga menambahkan bahwa hal tersebut adalah untuk kepentingan pengguna dan komunitas layanannya.
Face Recognition Telah DIgunakan Sejak Tahun 2010
Sedikit membahas tentang teknologi Face Recognition pada fitur Tag Suggestion Facebook, fitur ini sendiri ternyata telah digunakan sejak tahun 2010 lalu.
Fitur canggih yang sekaligus kontroversial ini memungkinkan penggunanya untuk menandai (tag) wajah pengguna lain pada suatu foto yang diunggah di Facebook.
Baca Juga : Facebook Patut Waspada, TikTok Uji Profil yang Mirip Instagram
Nah, Itulah sekilas informasi mengenai kasus Facebook tentang keamanan data yang telah berakhir setelah menjalani persidangan panjang sejak tahun 2015.
Bagaimanakah menurut anda? Apakah Facebook benar-benar melanggar keamanan dan menyalahgunakan data penggunanya?