in ,

Facebook Gugat Pemasang Malware di Layanan Iklannya

berita teknologi terkini

Berita teknologi terkini – Kabar terbaru datang dari media sosial ternama “Facebook”, media sosial berlatar biru dan putih ini tengah melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan asal China “iLikeAd Media Internasional Company Ltd”.

Facebook menuding bahwa perusahaan asal negeri tirai bambu tersebut menyalahgunakan jejaring sosialnya untuk menyebarkan malware. Terkait dengan tuduhan tersebut, Facebook langsung menggugat Chen Xiao Cong dan Huang Tao yang merupakan pengelola perusahaan iLikeAd itu.

Facebook Tuding iLikeAd Menyebarkan Malware

Lebih detail tentang berita teknologi terkini seputar tuduhan Facebook terhadap perusahaan iLikeAd tersebut, Facebook menuding bahwa pihak iLikeAd menggunakan layanan Facebook Ads (Iklan Facebook) untuk dapat memikat para pengguna Facebook mengunduh dan memasang malware.

Pihak Facebook menjelaskan bahwa iLikeAd menggunakan gambar selebriti dalam iklan mereka untuk memikat perhatian pengguna Facebook untuk meng-klik iklan tersebut, Malware akan terpasang setelah mengklik iklan tersebut dan membajak akun Facebook korbannya.

Akun Facebook korban dari iklan iLikeAd ini akan menyebarkan iklan baru tanpa sepengetahuan atau izin dari pemilik akun. Tidak hanya itu, Facebook juga mengungkap bahwa perusahaan iLikeAd ini menyembunyikan url tujuan pada iklannya, yang dikenal dengan teknik Cloaking.

Facebook menambahkan sekaligus menjelaskan bahwa skema teknik Cloaking ini cukup canggih dan terorganisir dengan baik, sehingga sulit diidentifikasi.

Bukan Kali Pertama Facebook Layangkan Gugatan Hukum

Terkait dengan skema pembajakan yang dilakukan melalui malware yang disebarkan iklan iLikeAd, Facebook sendiri telah mengembalikan atau memulihkan akun penggunanya yang menjadi korban.

iLikeAd bukanlah satu-satunya perusahaan yang pernah mendapat gugatan hukum dari Facebook. Sebelumnya, Facebook juga sempat melayangkan gugatan kepada dua perusahaan teknologi lain yakni LionMobi dan Jedi Mobi pada bulan Agustus 2019 lalu.

Berbeda dengan perusahaan iLikeAd, kedua perusahaan tersebut dituding Facebook telah melakukan Click Injection yang juga dikenal dengan klik palsu.

Baca juga : Facebook Luncukan Aplikasi Riset Pasar “Facebook Viewpoints”

Nah, itulah sekilas berita teknologi terkini seputar kasus gugatan hukum Facebook. Facebook memang hingga saat ini dapat dikatakan cukup ketat dan rewel perihal layanan iklan-nya. Namun hal tersebut dilakukan tentunya untuk menjaga keamanan privasi para penggunanya.

Author endarjulian

Jasa Penulis Artikel Berkualitas Murah - Saya adalah content writer dan juga social media designer.

Ingin pesan artikel atau desain murah ?
Business : 082177387464 (WhatsApp)
Instagram : @kontennyaendarjulian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0