in

Fintech Ilegal Semakin Meningkat, Berikut Cara Mengantisipasinya

fintech ilegal

Bisnis fintech semakin berkembang cepat di Indonesia. Khususnya, fintech yang menawarkan layanan pinjaman online. Namun hati-hati dengan fintech ilegal yang akhir-akhir ini semakin marak.

Ternyata tidak semua layanan fintech tersebut resmi dan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, menurut laporan dari Satgas Waspada Investasi, pada awal September 2019, terdapat 123 fintech ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Mencapai Ratusan, Ini Daftar Fintech yang Terdaftar di OJK

Fintech ilegal yang perkenbangannya semakin meningkat ini tentu membuat geram sejumlah penyedia fintech resmi. Ini dikarenakan banyak masyarakat yang kini agak takut menggunakan jasa yang mereka tawarkan.

“Di era teknologi saat ini, masyarakat dapat begitu mudahnya mengakses berbagai informasi, terutama melalui sosial media,” tutur Akshay Garg, Co-founder dan CEO Kredivo seperti dikutip Medcom.id (4/10/2019).

“Hal ini yang lantas harus disikapi secara cermat karena pada awalnya banyak dari fintech ilegal yang memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat melalui penyebaran informasi melalui berbagai kanal atau website,” lanjut Akshay.

Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai sistem keuangan ini dinilai Akshay juga merupakan tantangan besar untuk memaksimalkan pengembangan fintech di Indonesia.

Untuk itu, masyarakat kini harus lebih diperkenalkan lagi dengan literasi keuangan agar dapat membedakan mana fintech yang remi dan mana yang ilegal. Dengan demikian, mereka akan menjadi lebih waspada terhadap segala bujuk raya dari fintech ilegal.

“Meningkatkan literasi keuangan menjadi salah satu upaya preventif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak agar masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara digital,” ungkap Akhshay.

Fintech Ilegal Semakin Meningkat, Berikut Cara Mengantisipasinya

Sumber: forbes.com

Masih dari Akshay Garg, ada beberapa cara untuk semakin mewaspadai keberadaan fintech ilegal yang semakin meningkat ini. Apa saja? Simak ulasan berikut!

1. Pastikan fintech tersebut sudah terdaftar di OJK

Lengkah pertama yang paling mudah adalah memastikan apakah fintech tersebut sudah resmi terdaftar di OJK atau belum. Caranya mudah, kamu cukup mengaksesnya melalui situs resmi OJK, yakni ojk.go.id.

Melalui situs tersebut, masyarakat juga akan mendapatkan informasi mengenai perusahaan fintech yang dimaksud. Selain itu terdapat pula review dari para pebgguna lain yang bisa menjadi bahan pertimbangan.

2. Pahami bunga yang diberlakukan

Ini juga cukup penting bagi kamu yang ingin meminjam uang secara online. Pahami secara detail mengenai bunga atau beberapa biaya tambahan lain.

Ada baiknya, konsumen terlebih dahulu mempertimbangkan besarnya bunga yang mungkin saja bisa memberatkan nantinya pada saat membayar.

3. Pelajari hak dan kewajiban transaksi

Seringkali, konsumen tidak secara detail memahami mengenai informasi hak dan kewajiban dari pemberi maupun penerima pinjaman.

Padahal, konsumen seharusnya terlebih dahulu memelajari dan memahami secara penuh tentang hak dan kewajiban serta resiko yang nantinya akan ditanggung.

4. Gunakan aplikasi resmi dan dari sumber resmi

Semua perusahaan fintech resmi pastilah memilki aplikasinya masing-masing. Untuk itu, sebagai konsumen seharusnya menggunakan aplikasi pinjaman online resmi dari perusahaan.

Selajn itu, konsumen juga harus memastikan bahwa aplikasi yang mereka gunakan bersumber dari platform resmi, seperti dari Play Store untuk pengguna Android dan dari App Store untuk pengguna iOS.

Jika aplikasi diunduh dari sumber yang tidak resmi, dikhawatirkan akan berpotensi untuk disusupi berbagai malware atau adware yang kemungkinan terburuknya dapat mengambil data pribadi pengguna.

Nah, itulah sejumlah informasi mengenai cara mewaspadai keberadaan fintech ilegal yang perkembangannya semakin meningkat. Semoga bermanfaat.

Author Heru NC

Rain or shine, I want to see you smile.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0