in

Hargai Privasi dengan Bijak Menggunakan Teknologi Digital

Ketika Teknologi Melanggar Privasi

hargai privasi

Hargai privasi, bijak gunakan teknologi – Ketika tersambung ke internet, dunia bagaikan dalam genggaman Anda, tetapi tanpa Anda sadari dunia juga menggenggam informasi dan data diri Anda.

Terlihat sangat sepele, tetapi pihak lain dapat memanfaatkan data pribadi ini tanpa hargai privasi untuk kepentingan kampanye iklan, pemasaran, manipulatif, dan bahkan jauh seperti yang tidak dapat Anda bayangkan.

Teknologi Informasi merupakan perpaduan antara penggunaan internet dengan teknologi seperti komputer, smartphone, gadget, dan telekomunikasi untuk mengolah dan mendistribusikan informasi ke dalam bentuk data digital.

Teknologi memiliki peran paling dominan untuk menyebarkan informasi data pribadi atau bahkan privasi seseorang sehingga dapat dengan mudahnya diakses dan dimanfaatkan oleh pihak – pihak tertentu.

Informasi merupakan data yang diolah menjadi bentuk yang memiliki arti bagi si penerima dan akan sangat berguna bagi pengambilan keputusan pada saat ini atau masa mendatang.

Perlu diketahui, Anda sudah meninggalkan jejak digital ketika mengetikkan sebuah kata di mesin pencarian hanya untuk mendapatkan berita atau apapun. Jejak digital ini kemudian disimpan oleh penyedia platform sebagai data.

Hal ini terjadi karena ketika Anda menggunakan aplikasi atau platform tertentu, Anda diminta untuk login, otomatis Anda melakukan registrasi terlebih dahulu dengan melengkapi data diri.

Sebagai contoh, Google Maps akan mencatat secara otomatis ke mana pun Anda pergi seperti rute yang Anda gunakan selama berpergian, berapa lama Anda mengujungi tempat tertentu, bahkan ketika Anda tidak pernah membuka aplikasi tersebut.

Lini masa Google maps 2021
Lini masa Google maps

Lebih dari itu, informasi lainnya yang bersifat lebih pribadi seperti nomor telepon, alamat, rekening bak hingga detail tanggal lahir Anda juga ikut tersimpan.

Tidak hanya pihak Google, platform Sosial media seperti facebook, Twitter, Instagram dan lainnya juga menyimpan data penggunanya.

Seperti Facebook misalnya, media sosial miliaran umat ini memiliki fitur untuk merekam setiap aktivitas pencarian yang dilakukan tanpa Anda sadari.

Perilaku individu yang gemar mempublikasikan aktivitas mereka ke media sosial akan semakin menambah kerentanan kebocoran privasi ataupun data pribadi.

Tetapi untungnya semua perusahaan dari flatform paling populer di dunia tersebut memiliki opsi untuk membuat akun menjadi privasi atau opsi menghapus riwayat history pengguna, kendati pada dasarnya data pribadi mereka tetap tersimpan.

Lantas bagaimana dengan platform lain yang tidak memiliki opsi untuk menghapus history? Bukankah lini masa data pribadi mereka dapat diakses oleh publik dan rentan di manfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa hargai privasi?

Privasi pada dasarnya adalah kerahasiaan pribadi, sedangkan data pengguna adalah beberapa keterangan atau sekumpulan informasi. Jadi bisa disimpulkan bahwa data privasi merupakan beberapa keterangan pribadi yang dirahasiakan. 

Banyak masyarakat yang belum begitu paham akan pentingnya melindungi data pribadi di tengah era pertumbuhan pengguna gadget dan internet yang semakin masif.

Apabila mereka tidak memiliki pemahaman tentang literasi digital yang cukup baik, maka akan sangat mudah untuk membagikan data kepada pihak lain tanpa mengetahui segala risikonya, apalagi jika di iming-iming hadiah menarik.

Ketika Teknologi Melanggar Privasi

Privasi merupakan keleluasaan pribadi yang melekat pada setiap manusia dan patut untuk dihargai. Tetapi pada era teknologi informasi ini, banyak sekali data privasi seseorang yang telah tersebar di internet.

Data privasi bocor dan tersebar bisa disebabkan karena kelalaian seseorang ataupun penyedia layanan yang tidak dapat menjamin keamanan sehingga rentan di ambil oleh pihak – pihak tertentu.

Meskipun beberapa orang memberikan pandangan bahwa privasi bukan menjadi masalah yang besar di era teknologi informasi ini, tetapi tanpa disadari dapat menimbulkan ancaman kriminalitas bagi diri sendiri, keluarga atau bahkan orang terdekat.

Beberapa pihak tertentu memanfaatkan teknologi untuk melanggar privasi yang bertujuan mencapai kepentingan tertentu yang mengarah pada tindak kejahatan yang merugikan pihak lain.

Berikut ini fakta bahwa teknologi digunakan untuk melanggar privasi yang berujung pada tindak kriminal, diantaranya penipuan (fraud), pencemaran, penghinaan, pemerasan, pengancaman, penghasutan, berita hoaks, pemalsuan dokumen, dan lainnya.

teknologi melanggar privacy
Tangkapan layar portal patrolisiber.id

Itu semua dilakukan dengan melanggar privasi dengan memanfaatkan teknologi melalui beberapa flatform yang terhubung dengan internet.

Semakin teknologi informasi berkembang, data privasi akan berpeluang semakin terbuka. Oleh sebab itu, masyarakat lebih cermat memilah kepada siapa data akan diberikan agar tidak disalahgunakan.

Masyarakat juga harus memahami dan mendukung hukum perundang undangan tentang privasi yang telah diatur oleh pemerintah agar tidak mellampaui batas privasi diri ataupun orang lain.

Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet

Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet
Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet

Setiap orang yang dilanggar atas haknya dapat mengajukan gugatan dengan segala kerugian yang disebabkan melalui jalur hukum.

Tetapi penerapan hukum atas pelanggaran hak privasi terkait dengan data pribadi sampai saat ini masih sulit dilakukan di negara Indonesia karena belum ada regulasi yang jelas atau tumpang tindih sehingga menjadi salah tafsir.

Meskipun begitu, beberapa kasus juga sudah terselesaikan dengan baik melalui jalur hukum terkait tindak pidana yang dilakukan dengan memanfaatkan data privasi seseorang.

Hargai Privasi, Bijak Menggunakan Teknologi

Dikutip dalam buku karangan Jamie Bartlett, The People vs The Tech bahwa era teknologi dan digital akan menggerus kebebasan privasi. Segala perilaku manusia akan dimonitor oleh teknologi

Tidak ada yang dapat menjamin privasi di era digital, sebab ketika seseorang mempublikasikan segala aktivitasnya melalui internet secara otomatis akan terekam jejak digitalnya.

Bahkan, ketika seseorang bertransaksi secara online secara otomatis pribadinya akan dipegang oleh tiga pihak sekaligus.

Langkah preventif yang paling mungkin dilakukan adalah lebih berhati-hati dalam menyebarkan data pribadi, bijak dalam menggunakan teknologi digital, sosial media dan selalu berhati-hati ketika bertransaksi online.

Jangan tergiur pada hal-hal yang kurang jelas di internet, seperti sayembara, undian berhadiah, kuiz, atau apapun dengan iming-iming hadiah menggiurkan dengan syarat menyerahkan data pribadi secara lengkap.

Untuk meminimalisir masalah yang menyangkut penyalahgunaan data privasi ini adalah selalu meluangkan waktu untuk membaca dan memahami “terms and condition” dari penyedia flatform.

Lantas, Apakah Privasi di Era Teknologi Digital tetap Aman?

Ya, Aman, selama kita sadar dan selalu pertimbangkan segala baik dan buruk serta resiko ketika mengunggah data pribadi di media digital.

Belajarlah untuk hargai privasi ketika menggunakan teknologi digital termasuk didalamnya adalah hak kekayaan intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum seperti hak cipta, paten, royalti dan lain sebagainya.

Wordstamp, Perlindungan Privasi untuk Konten

Pada dasarnya, setiap konten yang ada di internet juga memiliki berbagai jenis Lisensi dan Copyright. Apakah konten tersebut dapat disebarkan kembali atau harus mendapatkan ijin dari pembuat konten aslinya yang masuk dalam kategori privasi.

Saat ini banyak sekali penjiplak konten dan memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, membuat hoaks, membuat konten dengan mengganti narasi tanpa memiliki ide sendiri.

Tetapi saat ini sudah ada Wordstamp, sebuah tool yang dikeluarkan oleh trusti.id untuk melindungi konten yang disertai dengan sertifikat agar tidak di jiplak dan disalahgunakan oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab.

Wordstamp mencetak stempel waktu digital secara otomatis ketika konten dipublikasikan creator, setelah itu disimpan dan disertifikasi oleh IPFS dan Vexanium Blockchain.

Meskipun saat ini para konten creator dapat melindungi hasil karyanya, namun tindakan melanggar hak privasi merupakan salah satu hal yang tidak dibenarkan.

Bijaklah dalam menggunakan teknologi digital untuk menjaga dan menghargai privasi agar terhindar dari masalah yang menjurus ke ranah pelanggaran hukum.

Author ganisebastian

Menulis dari berbagai pengalaman pribadi dan bisa dipertanggung jawabkan, jika bermanfaat bagi Anda silahkan share.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0