in

Laporkan Ke Google DMCA Jika Artikel Anda Di Copas

Melaporkan ke google DMCA adalah tindakan tepat jika ternyata artikel anda di copas sama blogger lain, selain memberi pelajaran kepada tukang copas tersebut hal yang lebih penting adalah memberi efek jera karena jelas merugikan pihak yang di copas, terkecuali melampirkan link hidup sebagai sumber artikel.

Hal yang lebih sering terjadi adalah ketika artikel yang di copas tersebut justru lebih unggul di hasil mesin pencarian, ini terjadi karena pihak sang copas lebih memiliki banyak artikel lain (hasil copas juga) sehingga posisi blog nya lebih banyak dalam jumlah artikel. Menyedihkan sekali kan.

Sebenarnya tidak ada larangan yang menyebutkan tentang copy paste sebuah artikel, tetapi harus sesuai dengan prosedur dan kriteria. Seorang yang bijak pasti akan lebih menghargai karya orang lain, anda bisa saja mencantumkan link atau sumber yang anda ambil artikelnya, ini sudah mewakili bentuk dari penghargaan tersebut. Jika anda ingin belajar menjadi penulis blog, belajarlah dari yang anda bisa dan yang anda kuasai.

Baca juga : Kerugian Copy Paste Artikel Orang Lain

Kita tidak perlu khawatir tental hal ini, Google sudah menyediakan fasilitas tentang perlindungan hak cipta, jadi kita bisa mengambil tindakan dengan cara melaporkan si tukang copas artikel ke Google DMCA.

Arti atau pengertian dari DMCA (Digital Millenium Copyright Act) adalah sebuah perlindungan dari sebuah konten/artikel asli dari sebuah blog atau website dari tindak pencurian yang sering banyak di lakukan, DMCA di luncurkan untuk menghapus para pelanggar hak cipta, yaitu pemilik blog yang suka menyalin artikel (copas) dari blog lain, melindungi semua kategori dari Hak Cipta.DMCA takedown merupakan produk keluaran dari Google.

Melaporkan pencuri artikel (copas) ke google DMCA.
1.  Masuk ke halaman google dmca-notice.
2.  Silahkan isi contact information yang tersedia.
3.  Pada Copyright hider your present pilih self.
4.  Jangan lupa masukkan alamat email.
5.  Pada Country/region pilih negara indonesia.

Selanjutnya silahkan isi data Your copyrighted work , seperti gambar di bawah

Laporkan Ke Google DMCA Jika Artikel Anda Di Copas

 Keterangan
1. Mengisi keterangan tentang tindak copy paste pada kolom pertama
2. Mengisi URL blog anda yang telah di copy paste
3. Mengisi URL blog dari tukang copy paste.

Untuk tahap selanjutnya adalah mengisi kolom Sworn Statement,centang semua kolom kecil seperti terlihat pada gambar di bawah.

Laporkan Ke Google DMCA Jika Artikel Anda Di Copas

Keterangan
1. Mengisi kolom Signed on this date of dengan tangga, bulan.tahun
2.  Mengisi signature dengan nama anda.
3.  Mengisi kotak capcha yang tersedia.
4 . Setelah semua lengkap, klik Submit.

Pada tahap ini semua sudah selesai,anda akan menerima email pemberitahuan dari google, dan tindakan pelaporan artikel yang di copas akan segera di proses, anda hanya tinggal menunggu hasil jawaban antara kisaran 4-6 hari.

Author ganisebastian

Menulis dari berbagai pengalaman pribadi dan bisa dipertanggung jawabkan, jika bermanfaat bagi Anda silahkan share.

Komentar

Tulis Komentar
  1. Mas gani numpang nimbrung ya 😀

    Begini mas ko artikel saya di DCMA status tidak di lindungi itu gimana mas? Ada solusi kah untuk permasalah ini trimakasih banyak

  2. Setuju banget, langsung lapor DMCA jangan cuma ke google, tapi ke semua search engine, biar mereka kapok.

    Kurang ajar memang mental tukang contek. Saya bukan full blogger namun di website company portfolio saya ada blog-nya, untuk membuat satu artikel mulai dari menyusun kata dan mengedit gambar, saya membutuhkan total sehari penuh. Dengan seenaknya orang copy paste artikel cuma butuh 3 menit langsung bisa post.

    Seharusnya patut dicontoh dari orang luar, saya membagikan freebies saja mereka masih bertanya apakah boleh dipakai untuk commercial, karena mereka takut melanggar rules, dan sangat respect dengan karya orang lain.

    Miris saat lihat lihat di forum blogger, kebanyakan seperti melegalkan aktivitas copy paste, malah banyak yang menyediakan jasanya. Semua hanya demi uang semata, harus diingat mengambil keuntungan dari jerih payah orang lain tidak akan berkah, ini mungkin yang menyebabkan blog2 copy paste tidak berumur panjang, dalam setahun kena deindex.

    Sempat berdebat dengan blogger-blogger, banyak dari mereka mengatakan seharusnya mengcontact blogger sebelum lapor DMCA, yang menurut saya hal itu buang waktu, lebih baik langsung lapor DMCA ke semua search engine, dan lapor ke platform yang dipakai si pencuri, kalau mengcontact blogger yang bersangkutan dulu, 99% tidak membalas.

    Bahkan di forum sebelah ada pencuri identitas yang marah-marah saat website-nya dihapus oleh tempat hosting. Padahal jelas dia menduplikat website portfolio punya bule berikut semua portfolio dan seluruh isi kontennya sama persis, menggunakan nama yang sama. Yang bikin saya miris, banyak yang mendukung dia dan memaki maki tempat hostingnya.

    Sekarang saya sudah di dunia professional selama 5 tahun, anti bajakan mulai dari software, website template, plugin, image, dll. Tapi masih banyak rekan rekan di dunia professional malah mencibir, katanya sombong lah, sok kaya pake software asli, dll. Sejak saya menggunakan semua yang original, saya mendapat banyak berkah, orang orang pada bangkrut tapi saya selalu banjir order, malah sampai banyak sekali yang harus saya tolak.

    Maap mas terbawa emosi. hahaha

    • Wah, curhatnya panjang banget mas 😀
      Memang sangat susah, apalagi kalau dijadikan budaya, bahkan untuk mencari keuntungan pribadi.

      Kasian juga blogger yang benar – benar buat konten original dan dicopas mentahan tanpa sumber yang dicantumkan.

  3. Agak lama juga bisa 4 hingga 5 hari baru dapat informasinya dari pihak google dmca. Mending di mywapblog.com Gan yang hanya 2 hari setelah dilaporkan, itu blog maling 😀 cöntent postnya lansung dihapus..

  4. Permisi mas mau tanya, kalau blog AGC bagaimana melapornya yaa? kalo misalnya ada 100 artikel yang dikopas berarti kan ada 100 url, bisa capek juga nyatet urlnya satu per satu..

    Saya sudah coba lapor tapi hanya menyertakan beberapa Url saja sebagai bukti, padahal yang di kopas (terkopas) lebih dari 50 url… lah wong AGC-an..

    sebenarnya g kepikiran buat lapor, tapi melihat daftar Links to your Site di Google webmaster, ternyata blog agc tersebut menempati posisi teratas.

    btw.. terima kasih sudah berbagi informasi terkait cara melapor ke Google dmca.
    Semoga sukses selalu 🙂

      • wah, saya juga mengalami hal yang sama. Ini berarti sebenarnya pihak google hanya memproses url yang di tuliskan atau inisiatif juga buat menghapus artikel lain yang url-nya tidak dicantumkan mas?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0