in

Larangan Jual iPhone 7 BM untuk Tokopedia dan Situs Belanja Online Lainnya

iPhone 7 BM

Sampai saat ini, iPhone 6s, 6s Plus, 7, dan 7 Plus belum dijual secara resmi di Indonesia. Menindak lanjuti hal ini iPhone 7 BM (Black Market) khususnya, dilarang dijual. Hal ini sesuai dengan “surat larangan” yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penyebabnya adalah peraturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G LTE. Untuk pemasaran smartphone 4G secara resmi di Indonesia, pihak produsen smartphone harus mematuhi aturan TKDN, yang ditetapkan sebesar 20 persen.

Seperti yang dilangsir dari Tekno Kompas – Jakarta, Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) telah memberikan himbauan kepada anggotanya untuk berhenti menjual ponsel BM. idEA mempunyai anggota sebagian besar situs jual beli online di Indonesia, seperti Tokopedia, BukaLapak, Elevania, MatahariMall, JD.id, Zalora dan banyak lagi.

Tokopedia Larang Penjualan iPhone 7 BM

Tokopedia adalah salah satu situ jual beli online yang sudah resmi melarang merchant-nya untuk jual iPhone 7 BM. Termasuk juga menjual iPhone 6s, 6s Plus dan iPhone 7 plus yang berasal dari black Market. ketika Anda mnegetikkan “iPhone 7” pada kotak pencarian produk di Tokopedia, maka hasilnya tidak dapat ditemukan.

iphone7 bm

Larangan menjual iPhone 7 BM itu terkait surat dari Kemendag dan bentuk kepatuhan situs jual beli online Tokopedia. Namun dibeberapa situs besar lain, seperti Lazada, BukaLapak dan JD.ID masih ditemukan penjualan iPhone 6s, 6s Plus, 7 plus , dan iPhone 7 BM.

Pihak Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) hanya menyampaikan himbauan dari pemerintah, sedangkan untuk kepatuhannya tergantung dari masing-masing anggota. Memang tidak ada sanksi khusus dari pihak idEA, sehingga masih banyak situs jual beli online lain yang masih menjual iPhone 7 BM serta produk iPhone lain yang belum resmi dijual di Indonesia.

Untuk konsumen sendiri harus rela bersabar apabila tidak ingin membeli iPhone 7 BM, sebab pihak Apple memang belum memasarkan secara resmi di Indonesia.

Pabrikan Apple sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi aturan TKDN, meskipun statusnya saat ini belum memenuhi. Apple akan membangun tiga pusat inovasi untuk memenuhi standar komitmen investasi TKDN. Sedangkan ketentuan dan syarat TKDN sendiri akan dinaikkan menjadi 30 persen per 1 Januari 2017.

Selanjutnya : Setelah Trump Jadi Presiden AS, Akankah iPhone Pindah Pabrik ke Amerika?

Author Jesica Putri

Global Internet Marketing Network, Share internet marketing untuk perusahaan UMKM, Official Editor di Klik Mania dan Bisanego.com"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0