in

Lawfirm Sebagai Media Edukasi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Hukum Ketenagakerjaan Indonesia

Keberadaan Lawfirm sudah ada di Indonesia bahkan sebelum Indonesia merdeka. Di tengah banyaknya regulasi dan undang-undang yang berlaku di Indonesia, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia atau Indonesia Labor Law adalah salah satu yang terpenting.

Seperti yang diketahui, perusahaan memiliki banyak sekali perusahaan dengan jumlah karyawan yang cukup besar. Perkembangan industri di lingkungan bisnis dapat memicu berbagai kesewenangan dan pelanggaran di ranah lingkungan kerja dari sisi karyawan maupun perusahaan.

Ini adalah alasan terbesar mengapa pemerintah menerapkan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia atau Indonesia Labor Law.

Baca Juga : Ini Dia Perbedaan PKWT dan PKWTT

Lawfirm: Penasihat Sekaligus Media Edukasi

Karyawan pun boleh melakukan konsultasi hukum kepada Lawfim jika memang merasakan keganjilan dan indikasi pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan Indonesia di perusahaan mereka.

Pengajuan konsultasi dapat dilakukan secara individu maupun bersama-sama melalui serikat pekerja. Dengan konsultasi yang dilakukan dengan lawfirm, karyawan dapat memperoleh hal mereka sesuai undang yang berlaku.

Sehingga karyawan lebih aware mengenai hak dan kewajiban yang harus dilakukan selama terikat dengan perusahaan.

Bagaimana dengan sisi perusahaan? Hampir serupa sebenarnya. Semua kegiatan bisnis perusahaan terkadang tak disadari berpotensi untuk melakukan pelanggaran atas hak-hak karyawan.

Bila perusahaan melanggar, maka perusahana akan mendapatkan sanki dan denda yang tidak sedikit serta sangat merugikan.

Pelanggaran atas Hukum Ketenagakerjaan Indonesia atau Indonesia Labor Law juga memicu perusaahan kehilangan izin untuk menyelenggarakan kegiatan bisnis.

Lawfirm sebagai salah satu lembaga yang terdiri dari beberapa Advokat yang ahli dibidangnya siap untuk memberikan wawasan maupun insight kepada perusahaan dan karyawan dalam konteks Hukum Ketenagakerjaan Indonesia atau Indonesia Labor Law.

Lawfirm juga dapat menggunakan teknologi dan pesatnya arus informasi untuk membagikan berbagai ulasan dan ilmu mengenai hukum yang berlaku di sosial. Maka, perusahaan dan karyawan dapat tergerak untuk mentaati hukum dan melakukan konsultasi hukum jika memang diperlukan.

Selain untuk pihak-pihak yang terkait dalam industri, lawfirm juga berupaya meningkatkan informasi mengenai hukum kepada masyarakat luas tanpa batas. Sehingga masyarakat memiliki wawasan lebih terhadap regulasi hukum dan peraturan tertentu.

Mengapa masyarakat umum juga perlu memahami tentang hukum yang berlaku? Seperti yang diketahui, tidak semua masyarakat paham dan mengerti bagaimana hukum di Indonesia berlaku.

Padahal, bisa saja sewaktu-waktu masyarakat tersebut akan terlibat dalam masalah hukum dan tidak paham bagaimana cara menghadapinya.

Kesimpulan

Lagi-lagi lawfirm berfungsi untuk mengedukasi seputar hukum dan peraturan terutama Hukum Ketenagakerjaan atau Indonesia Labor Law. Edukasi yang menyeluruh dan merata mengenai hukum diharapkan efektif dalam menangani kasus hukum yang akan datang sesuai masalah yang dihadapi klien.

Proses untuk mengakses layanan lawfirm pun lebih cepat dan mudah untuk didapatkan baik untuk perusahaan, karyawan, maupun masyarakat umum.

Author Jesica Putri

Global Internet Marketing Network, Share internet marketing untuk perusahaan UMKM, Official Editor di Klik Mania dan Bisanego.com"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0