Saat ini, teknologi finansial perkembangannya cukup pesat di mana sudah ada peer-to-peer lending (P2P lending), payment gateway, dan juga crowdfunding (urun dana).
Namun dari ketiga teknologi finansial yang sudah disebutkan, nama dari crowdfunding tidak setenar peer-to-peer lending dan juga payment gateway.
Mengenal Layanan Urun Dana
Di dalam KBBI, crowdfunding dinamai dengan urun dana. Urun dana sendiri memiliki arti pendanaan suatu usaha, proyek, dan sebagainya yang melibatkan masyarakat, biasanya melalui jejaring internet.
Adapun untuk cara kerjanya, layanan urun dana mengumpulkan para pemodal yang ingin melakukan investasi di sebuah bisnis tertentu sesuai dengan syarat yang sudah ditentukan.
Mengingat layanan urun dana menggunakan sistem daring, maka para pemodal harus memilih situs yang terpercaya agar dana yang dikeluarkan tidak hilang begitu saja.
Jenis Layanan Urun Dana
Layanan urun dana memiliki tiga jenis, di antaranya adalah:
1. Donasi
Layanan urun dana yang berbasis donasi biasanya berbentuk gerakan kampanye penggalangan dana untuk isu-isu kemanusiaan, seperti bencana alam, medis, hingga pendidikan.
Apabila Anda menjadi pemodal di layanan urun dana berbasis donasi, maka dana yang sudah dikeluarkan tidak akan dikembalikan, karena layanan ini sifatnya amal.
2. Hadiah
Layanan urun dana berbasis hadiah tidak terlalu banyak, berbeda dengan urun dana berbasis donasi. Apabila menjadi pemodal di layanan urun dana ini, uang tidak akan kembali.
Namun Anda akan mendapatkan hadiah dalam bentuk produk atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan tertentu yang laju bisnisnya terbantu setelah mendapatkan modal dari Anda.
3. Ekuitas
Layanan urun dana yang satu ini lebih dikenal dengan nama ECF atau equity crowdfunding, dan urun dana yang satu ini adalah salah satu cara untuk mendapatkan modal bisnis bagi sebuah perusahaan.
Dan ketika seorang pemodal memberikan dananya melalui crowdfunding berbasis ekuitas, uang tidak akan hilang, karena pemodal akan menjadi pemilik saham dari suatu perusahaan.
Daftar Perusahaan Equity Crowdfunding
Untuk saat ini, perusahaan equity crowdfunding yang sudah diakui OJK baru ada 4 saja, yaitu Santara Daya Inspiratama (Santara), Investasi Digital Nusantara (Bizhare), Crowddana Teknologi Indonusa (CrowdDana), dan Numex Teknologi Indonesia (LandX).
Sebagai informasi, sebenarnya ada beberapa perusahaan yang mengajukan izin untuk menjadi penyelenggara equity crowdfunding yang jumlahnya kurang lebih mencapai 16 perusahaan.
Namun, pihak OJK masih melakukan peninjauan, dan salah satu perusahaan yang mengajukan izin ke OJK adalah JULIZAR. JULIZAR merupakan perusahaan equity crowdfunding yang menyasar sektor properti.
Mengenal JULIZAR
Seperti yang sudah disebutkan, JULIZAR adalah salah satu perusahaan equity crowdfunding yang menyasar sektor properti yang saat ini sedang mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi penyelenggara.
Melalui JULIZAR, setiap orang bisa berinvestasi di sektor properti. Seperti yang sudah diketahui, jika berbicara investasi properti, investasi tersebut biasanya hanya bisa dilakukan oleh orang-orang kaya saja.
Dengan adanya JULIZAR, kini masyarakat pun bisa berinvestasi di bidang properti kapan pun dan di mana pun itu. Adapun untuk tawaran investasi ada beberapa, di antaranya adalah Echo Park dan Alam Sutera Park.
Baca juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Meminjam
Jadi apabila Anda tertarik untuk berinvestasi di bidang properti, Anda bisa menanamkan modal di JULIZAR. Pantau terus perizinan JULIZAR di OJK melalui laman resmi mereka yang beralamatkan di JULIZAR.ID.
Komentar
Loading…