in ,

Tutorial Cara Mudah Membuat Hak Cipta Artikel di Blog Untuk Mengatasi Copy Paste

Membuat Hak Cipta Artikel

Pada umumnya semua hasil karya seseorang telah memiliki hak cipta masing-masing, mulai dari artikel, gambar, video dsb. Itu semua memiliki hak paten oleh pembuatnya. Seperti halnya contoh kasus ada orang yang meng copy semua isi dari artikel yang kita buat sebelumnya. Tentu saja itu sangat melanggar hak cipta copy paste, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan cara membuat hak cipta artikel.

Sebenarnya untuk seorang penulis blog tidak luput dari kesalahan dan saya akan memberikan tips cara copas yang tidak melanggar peraturan copy paste. Antara lain anda dapat meminta izin langsung ke pemiliknya dan apabila memungkinkan perlu mencantumkan sumbernya. Dengan begitu anda sudah meminta per izinan terlebih dahulu ke pembuatnya.

Tips selanjutnya anda bisa mendapatkan artikel dengan menulis ulang tanpa copy paste. Pada tips ini harus pintar merangkai kata-kata sehingga bisa dijadikan sebagai karya dari versi anda sendiri. Anda juga tetap harus meminta izin terlebih dahulu agar anda mendapatkan per izinan dari pembuatnya langsung.

Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tutorial cara mudah membuat hak cipta artikel, dengan hak paten ini anda memilik keleluasaan di artikel yang anda buat. Dengan membuat orang menjadi heran jika meng copas artikel anda. Dan akan secara otomatis muncul dengan sendirinya link artikel asli anda yang copas.

Berikut tutorial lengkapnya.

Tutorial Cara Mudah Membuat Hak Cipta Artikel Blog

Membuat Hak Cipta Artikel

Cara membuat hak cipta artikel ini sangat mudah di praktekan untuk blog anda secara langsung. Karena selain simple cara ini sudah terbukti bisa membuat si copy paste heran dengan hasil copasnya. Anda juga dapat mencobanya langsung dengan cara copy artikel anda dan coba anda paste kan di blog lain.

Atau juga dapat anda coba dengan menempelkan hasilnya dari artikel yang telah anda copy ke Tools Notepad dan lihat hasilnya. Jadi cara ini menjadi referensi yang baik buat memaksimalkan blog yang telah anda buat sebelumnya. Agar anda dapat dengan mudah menjaga hasil karya anda di blog.

Adapun step yang anda harus terapkan di blog anda adalah denan cara sedikit memasang script di halaman HTML Blog anda. Untuk lebih jelasnya simak pembahasan saya dibawah ini.

Hak Cipta Artikel

#Step pertama anda harus masuk di blog yang telah anda buat sebelumnya, lalu anda masuk di dasboard blog yang akan dibuatkan hak cipta artikel. Selanjutnya anda klik dihalaman template dan untuk memasng Kode HTML nya anda bisa masuk di halaman Edit HTML dengan cara klik yang telah saya kasih tanda panah diatas.

Lalu salin code HTML dibawah ini untuk nanti ditempelkan di halaman Edit HTML.

Kode HTML Hak Cipta Artikel Blog

<script type='text/javascript'>
 function addLink() {
 var body_element = document.getElementsByTagName('body')[0];
 var selection;
 selection = window.getSelection();
 var pagelink = &quot;<br/><br/> Sumber: <a href='&quot;+document.location.href+&quot;'>&quot;+document.location.href+&quot;</a>&quot;; // change this if you want
 var copytext = selection + pagelink;
 var newdiv = document.createElement('div');
 newdiv.style.position='absolute';
 newdiv.style.left='-99999px';
 body_element.appendChild(newdiv);
 newdiv.innerHTML = copytext;
 selection.selectAllChildren(newdiv);
 window.setTimeout(function() {
 body_element.removeChild(newdiv);
 },0);
 }document.oncopy = addLink;
 </script>

Keterangan

Anda dapat mengganti tulisan “sumber” diatas, fungsinya adalah otomatis memberikan sumber dan link anda akan tertempel di blog yang menggunakan artikel anda.

Jadi tanpa harus menegur sumber link sudah tertuju ke link artikel yang sebelumnya anda buat pada saat pembuatan artikel.

Membuat Hak Cipta Artikel

#Step kedua

  • Temukan kode  <head> selanjutnya anda dapat melihat tampilan pertama head di halaman edit HTML.
  • Selanjut pasang kode htmlnya tepat dibawah kode <head>.
  • Untuk kode di mulai dari <script type=’text/javascript’> dan diakhiri dengan kode </script>.

#Step terakhir

Anda dapat menyimpannya dengan cara klik simpan template. Dengan cara itu anda telah berhasil memasang kode htmlnya.

Selanjutnya anda cek dengan cara copy artikel nya dan pastekan di blog yang berbeda. Jika berhasil anda akan melihat link akan tercantum sebagai sumber di blog dengan artikel hasil karya anda.

Kesimpulan

Untuk membuat hak cipta artikel ini dapat anda buat dengan mudah di blog yang mungkin anda ingin pasang hak paten dari setiap artikel yang pernah anda buat. Karena setiap artikel merupakan karya terbaik bagi seorang penulis yang tidak suka dengan cara kotor untuk mendapatkan kualitas artikelnya.

Jadi sobat dapat menggunakan cara saya diatas  untuk membuat hak cipta artikel anda.

Selanjutnya : Cara Menampilkan Komentar Google Plus di Blogger Anda

Author Muhammad Zakaria

"Setiap step adalah ilmu dan saya sangat senang bisa berbagi ilmu dengan anda semua"

Komentar

Tulis Komentar
  1. mau tanya .. saya membuat blog dengan konten logo2 buatan sendiri .. nah bagaimana sih mendapatkan hak cipta bagi logo2 kita itu ?

  2. Makasih mas. Mas cara agar artikel kita ketik di copy paste ke word tidak berantakan gimana ya mas?

  3. ini kan untuk di blogspot kalau untuk di wordpress gimana ya kang ?

  4. Sudah saya cuba memasukan code HTML sesuai toturial pass saya cuba copy paste artikel saya ke blog lain ga ada muncul link yang tercantum mohon bantuanya karna atrtikel ku d copy paste hampir semua tirima kasih

  5. kalo artikel yang di copynya di tulis ulang dengan gaya bahasa yang berbeda? itu bakal ketauan sumbernya juga gak?

    • Tentu saja tidak gan. Karena hak cipta artikel ini hanya bisa di lihat jika artikel 100% hasil copas dan sumbernya pasti nampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0