in

Aplikasi Sirani, Mampu Mendeteksi Ponsel Blackmarket di Indonesia

Aplikasi sirani

Maraknya penjualan ponsel BM (Black Market) di Indonesia membuat kekhawatiran tersendiri bagi banyak kalangan, terutama bagi pengguna smartphone. Namun permasalahan ini bisa diatasi dengan Sirani, sebuah aplikasi yang mampu mendeteksi ponsel Blackmarket, terutama yang dijual Indonesia.

Belum lama ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) merilis sebuah aplikasi yang bisa mengecek sertifikasi pada sebuah ponsel.

Melalui aplikasi ini, pengguna dapat melihat apakah ponsel miliknya dijual dengan jalur resmi atau tidak.

Aplikasi Sirani untuk mendeteksi ponsel Blackmarket yang dijual di Indonesia

mendeteksi ponsel Blackmarket

Dikutip dari halaman resmi Kominfo, Minggu (14/7/2018). Aplikasi Sirani ini dibuat untuk mendukung perizinan online terpadu yang diresmikan oleh pemerintah beberapa waktu yang lalu.

Dengan aplikasi Sirani, pengguna dapat mengakses informasi terkait daftar sertifikat, informasi sertifikasi, balai uji, hingga tarif sertifikasi untuk perangkat telekomunikasi.

Aplikasi untuk mendeteksi ponsel Blackmarket ini bisa langsung diunduh di Google Play Store. Pengguna bisa mengakses  informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi melalui smartphone ataupun perangkat mobile Android lainnya.

Pengguna tinggal instal aplikasi ini pada perangkatnya. Setelah itu bisa memilih beberapa menu yang tersedia untuk mengetahui semua informasi sertifikasi pada perangkat.

Seperti yang tertulis dalam diskripsi aplikasi ini di halaman Google Play “Sirani merupakan Aplikasi Mobile Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi mempermudah para pengguna layanan dalam mencari informasi proses sertifikasi perangkat telekomunikasi”.

Namun bagi pengguna iPhone masih harus menunggu untuk saat ini, sebab aplikasi untuk mendeteksi ponsel Blackmarket ini baru tersedia bagi pengguna ponsel Android.

Pihak Kominfo sendiri  tidak menegaskan bahwa ketersediaan aplikasi ini bagi pengguna iPhone akan dirilis dalam waktu dekat.

Kominfo akan terus berupaya menumbuhkan industri TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) dalam negeri dengan sistem regulasi terbaru terkait standarisasi alat serta perangkat telekomunikasi.

Baca jugaAplikasi SITAGIS Terbaru Di Pemilu Tahun 2018

Author Jesica Putri

Global Internet Marketing Network, Share internet marketing untuk perusahaan UMKM, Official Editor di Klik Mania dan Bisanego.com"

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0