in

Ojol Beroperasi 8 Juni, Ini New Normal untuk Para Driver

new normal ojol
FORTUNE

Pemerintah telah mengumumkan bahwasanya kebijakan new normal akan diterapkan di Indonesia. Ojek online, yang menjadi salah satu mata pencaharian warga Indonesia menyambut positif kebijakan pemerintah tersebut.

Bahkan Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono, sudah siap untuk membuat protokol kesehatan baru ketika new normal diterapkan setelah sebelumnya juga sudah meluncurkan protokol kesehatan pada Maret lalu.

Baca juga: Akan Diterapkan, New Normal Grab dan Gojek Langsung Digarap

Ini New Normal untuk Driver Ojol

Jika Anda sebagai salah satu pengemudi atau mungkin pelanggan ojek online, maka sudah seharusnya Anda mengetahui protokol kesehatan yang baru-baru ini telah dikeluarkan oleh Garda ketika new normal berlaku.

Berikut ini bunyinya:

1. Driver ojol membawa sabun cair yang mengandung antiseptik untuk rajin mencuci tangan.

2. Driver ojol membersihkan diri (mandi) secara rutin menggunakan sabun antiseptik minimal dua kali sehari.

3. Driver ojol mencuci atribut ojol, masker, sarung tangan, dan pakaian setelah digunakan untuk kegiatan dengan menggunakan deterjen atau jika perlu menambahkan disinfektan.

4. Driver ojol jika perlu membawa hand sanitizer untuk menjaga sterilisasi tangan.

5. Driver ojol menjaga kebersihan penampilan fisik.

Kelima protokol kesehatan yang sudah disebutkan berlaku ketika new normal berlangsung. Kelima protokol kesehatan itu pun dibuat berdasarkan basic hygiene sebagaimana yang diungkapkan oleh Igun Wicaksono dalam pernyataan sebelumnya ketika hendak membuat protokol kesehatan baru.

“Untuk memasuki fase baru pandemi COVID-19, Garda juga tengah menyiapkan dan siap menerapkan basic hygiene bagi para pengemudi ojol maupun pengguna jasa ojol sebagai penguatan protokol kesehatan sebagai preventif,” ujar Igun Wicaksono dalam keterangan pers seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, (5/6/20).

Baca juga: New Normal, Cara Cegah Virus Korona Saat Pulang dari Kantor

Masih mengutip dari CNBC Indonesia, ojol akan mulai beroperasi pada 8 Juni mendatang, yakni di wilayah Jakarta yang merupakan salah satu wilayah zona merah COVID-19. Meski protokol kesehatan baru ini dibuat menjelang diizinkannya ojol beroperasi di wilayah Ibu Kota, tentu aturan Garda ini juga berlaku untuk ojol yang berada di wilayah lain.

Sebagai tambahan, selain lima protokol kesehatan yang sudah disampaikan yang akan diterapkan ketika new normal berlangsung, Garda juga akan menyiapkan partisi sebagai sekat antara pengemudi ojol dengan para penumpangnya.

“Garda juga sudah menyiapkan partisi sebagai sekat antara driver dengan penumpang sebagai salah satu bagian dari protokol kesehatan tambahan selain penumpang membawa helm sendiri,” ucap Igun Wicaksono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0