in

Punya Tarif Lebih Murah, Maxim Terancam Dinonaktifkan?

tarif murah maxim
CNBC INDONESIA

Aplikator ojek online asal Rusia, Maxim, benar-benar membuat gerah pengemudi ojek online yang berada di bawah naungan Grab dan Gojek. Alasannya, Maxim memberikan tarif yang lebih murah yang membuat mereka kehilangan banyak penumpang.

Akibat tarif murah Maxim ini sendiri, pada tanggal 15 Januari 2020 kemarin, pemerintah digeruduk oleh ribuan pengemudi ojek online. Aksi demo menuntut pemerintah untuk menyesuaikan tarif ojek online, sekaligus meminta pemerintah untuk menutup Maxim karena memberikan tarif yang tidak sesuai aturan.

Baca juga: Didemo Driver, Pemerintah Buka Peluang Ubah Tarif Ojol

Pemerintah Sudah Bertindak

Ketika menggelar aksi unjuk rasa, para pengemudi Grab dan Gojek mengajukan tiga tuntutan kepada pemerintah, yaitu penghapusan zona tarif dan digantikan tarif per provinsi, meminta adanya payung hukum perlindungan terhadap ojek online.

Dan yang terakhir adalah penutupan pendaftaran mitra driver di daerah padat dan Maxim yang melanggar batas tarif zona. Pemerintah melalui Kemenhub sendiri sudah berupaya untuk merealisasikan permintaan para pengemudi ojek online.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menyurati pihak Maxim untuk segera menyesuaikan tarif ojek online sesuai ketetapan pemerintah. Pihak Maxim sendiri yang mendapatkan panggilan sudah memenuhi undangan dari pemerintah, dan menyanggupi untuk menyesuaikan tarif sesuai aturan pemerintah, namun pihak Maxim mengaku masih membutuhkan waktu.

Baca juga: Mengenal Maxim, Ojol Baru yang Bikin Gojek dan Grab Geram

Tarif Baru Maxim Akan Berubah Februari

Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan jika pihaknya sudah menyurati pihak Maxim sejak 30 Desember 2019. Seperti yang sudah disebutkan, pihak Maxim masih membutuhkan waktu, dan waktu yang mereka butuhkan itu adalah 16 Februari 2020.

Itu artinya, Maxim baru bisa menjalankan tarif sesuai aturan pemerintah pada pertengahan Februari. Ahmad Yani sendiri dalam salah satu pernyataannya menyampaikan jika penyesuaian tarif menunggu hingga Februari itu terlalu lama. Hasilnya, pemerintah pun memberikan ancaman jika pihak Maxim tidak segera mempercepat penyesuaian tarifnya.

“Tetapi itu terlalu lama. Kami tidak akan memberikan toleransi dan akan menyampaikan peringatan terakhir dalam waktu dekat,” ujar Ahmad Yani seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Karena dirasa Februari terlalu lama, pemerintah pun akhirnya memberikan tenggat waktu kepada Maxim sampai 24 Januari 2020. Jika di tanggal 24 Januari nanti pihak Maxim tidak segera memberikan tanggapan, maka ojek online mereka terancam dinonaktifkan.

“Kita sudah kirim kemarin surat peringatan kepada Maxim, kita kasih waktu sampai tanggal 24 Januari. Jadi tanggal 24 dia harus merespons, kalau mereka tidak merespons, kemudian Kemenhub minta tutup ya kita akan suspend,” ujar Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.

Baca juga: Sudah Diputuskan, Ini Tarif Baru Ojek Online

Kisruh tarif murah Maxim ini memang harus segera dituntaskan oleh pemerintah, karena apabila tidak segera dituntaskan, maka gesekannya akan semakin membesar. Sampai sejauh ini, pihak Kemenhub menyatakan jika hanya Maxim saja yang melanggar aturan tarif ojek online yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0