in

Tahun Depan, Keberadaan Situs Film Bajakan Dipastikan Tamat

film tamat

Maret 2019 lalu, Alexa merilis 50 daftar situs paling populer di Indonesia. Dari data yang dirilis oleh Alexa, situs film bajakan, yaitu Indoxxi berhasil menempati posisi 20 besar di mana situs tersebut bercokol di peringkat ke-18.

Namun pada akhir tahun 2019 ini, posisi Indoxxi harus melorot di posisi ke-41. Alasan utama Indoxxi melorot sendiri dikarenakan alamat URL-nya yang sering berubah-ubah lantaran menghindari pemblokiran dari pemerintah.

Baca juga: Situs Film Bajakan Menjamur, Berapa Sih Keuntungannya?

Situs Film Bajakan Akan Tamat di Tahun 2020

Keberadaan situs film bajakan dipastikan tamat pada tahun 2020 mendatang. Alasannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan fokus memberantas situs film bajakan pada tahun depan sebagaimana yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Semuel Abrijani Pangerapan selaku Dirjen Aplikasi Informatika mengatakan jika selama ini Kementerian Komunikasi dan Informatika selalu bermain kucing-kucingan dengan pemilik situs film bajakan. Ketika satu situs sudah ditutup, maka pemilik situs film bajakan akan membuat URL yang baru.

“Pemilik situs ini memang nakal, mereka pindah-pindah URL, kita cari terus. Maka kami juga kerja sama,” ucap Semuel Abrijani Pangerapan.

Akan Bekerja Sama dengan Beberapa Pihak

Guna mempermudah fokusnya, pihak Kominfo akan bekerja sama dengan Coalition Against Piracy (CAP) dan Ditjen HAKI Kemenkumham. Pihak Kominfo mengklaim jika sejak Juli 2019 lalu, mereka sudah memblokir lebih dari 1.000 situs film bajakan, serta domain aplikasi ilegal.

Kominfo sendiri tidak hanya akan berfokus pada pelanggaran yang terjadi di ranah film dan video, namun pihak Kominfo juga akan merambah sektor lain, yaitu musik dan buku sebagaimana yang diterangkan oleh Semuel Abrijani Pangerapan.

“Sekarang yang kita lihat bukan hanya video, tapi musik dan buku juga. Di era digital HAKI itu penting, anak muda produksi karya dengan HAKI harus dilindungi,” ucap Semuel.

Indoxxi Sudah Pamit

Keseriusan pemerintah dalam memerangi pelanggaran HAKI nampaknya membuat pemilik situs Indoxxi jatuh mental. Hasilnya, di situs resmi, pihak Indoxxi sudah pamit alias menyampaikan kepada publik jika mereka tidak akan lagi mengunggah film-film di situsnya.

“Sangat berat tapi harus dilakukan, terima kasih kepada seluruh penonton setia kami, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 kami akan menghentikan penayangan film di website ini demi mendukung dan memajukan industri kreatif tanah air, semoga ke depannya akan menjadi lebih baik. Salam, INDOXXI.”

Baca juga: Cara Mudah Melihat Jadwal Film di Line, Sudah Tahu Belum?

Berdasarkan hasil survey dari YouGov, ditemukan hampir dua per tiga atau 63 persen pengguna internet di Indonesia menonton situs web streaming. IndoXXI (Lite) sendiri menjadi aplikasi paling populer yang digunakan oleh 35 persen pengguna.

Dengan adanya aksi bersih-bersih dari pemerintah ini, maka Anda yang selama ini hobi menonton film terbaru melalui situs bajakan tidak akan bisa melakukannya lagi. Jika Anda ingin menonton film yang baru tayang, maka yang bisa Anda lakukan sekarang adalah mendatangi bioskop dan menonton di sana.

Komentar

Tulis Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0