in

Twitter Perbarui Aturan Terkait Dehumanisasi di Platformnya

twitter dehumanisasi
BETANEWS

Tidak di Facebook, Instagram, YouTube, maupun Twitter, yang namanya pelecehan akan selalu ada, terlebih lagi di zaman modern seperti sekarang ini, di mana seseorang bisa melontarkan kalimat menyakitkan dengan mudah tanpa harus takut diketahui wajah dan di mana tempat tinggalnya.

Masalah ini adalah masalah serius. Dan salah satu penyebab mengapa fenomena ini terjadi adalah karena media sosial yang banyak bermunculan alias banyaknya platform-platform penampung komentar yang kemudian memudahkan seseorang untuk mengejek orang lain.

Baca juga: Akhirnya Twitter Punya Fitur Stories, Namanya Fleets

Twitter Perbarui Aturan Dehumanisasi

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia, dehumanisasi memiliki arti penghilangan harkat manusia. Artinya, seseorang memperlakukan orang lain seperti bukan manusia. Dan hal yang demikian itu, terkadang bisa kita temukan dengan mudah.

Twitter sendiri selaku platform media sosial yang membebaskan para penggunanya untuk berbicara mulai membuat aturan yang membatasi para pengguna dalam melontarkan kalimat seenaknya. Dilansir dari The Verge, (6/3/2020), media sosial berlambangkan burung itu telah memperbarui aturannya terkait dehumanisasi.

Aturan dehumanisasi yang diperbarui Twitter adalah aturan yang terkait perkataan tidak manusiawi, yang merupakan pernyataan tidak pantas, baik itu berdasarkan usia, kecacatan, atau penyakit. Sebelumnya, Twitter juga sudah melarang dehumanisasi di platformnya. Dehumanisasi yang dilarang adalah dehumanisasi yang terkait dengan agama.

Baca juga: Twitter Uji Fitur Stories, Netizen Indonesia Jadi Gaduh

Twitter Akan Lakukan Penghapusan

Semua pernyataan yang merendahkan orang lain di platform Twitter akan dihapus. Meski saat ini aturan tersebut belum diterapkan, pihak Twitter nantinya akan menghapus seluruh pernyataan yang merendahkan orang lain ketika aturan tersebut sudah dijalankan.

Berikut ini adalah contoh cuitan atau perkataan yang akan dihapus:

Twitter pertama kali meluncurkan kebijakan yang melarang cuitan tidak manusiawi pada September 2018 lalu. Pada saat itu, pihak perusahaan meminta umpan balik. Kemudian, pihak perusahaan mengungkapkan jika mereka menerima lebih dari 8.000 tanggapan di lebih dari 30 negara hanya dalam waktu dua minggu saja.

Untuk ke depannya, aturan terkait dehumanisasi ini masih bisa terus diperbarui karena pihak perusahaan terus melakukan penelitian dan bermitra dengan kelompok kerja yang berpengalaman dan kompeten di bidangnya sehingga kategori tambahan yang harus dilindungi kemungkinan besar masih akan bertambah.

Baca juga: Twitter Akan Beri Label untuk Konten yang Dimanipulasi

Pada Oktober 2019 lalu, pihak perusahaan juga sudah mengungkapkan kepada publik bahwasanya alat moderasi otomatis mereka telah menandai dan menghapus lebih dari setengah cuitan kasar yang sebelumnya dilaporkan oleh para pengguna.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0