in , ,

Cara Membuat Website Media Online Profesional dan Legal

Membuat Website Media Online

Cara Membuat Website Media Online – Ada banyak kegunaan sebuah website. Website, digunakan sebagai media online adalah salah satu contoh yang paling populer saat ini. Melihat potensi keuntungan yang bisa diraih, sangat mungkin saat ini ada sebagian orang yang tertarik untuk membuat website media online.

Apakah Anda salah satu orang tersebut ? Jika jawabannya adalah “Iya”. Maka pastikan Anda membaca seluruh postingan ini hingga selesai. Karena, Anda akan mengetahui bagaimana cara membuat website media online yang profesional dan legal, secara mudah dan cepat. Saya menganggap konsep media yang akan dipublikasikan nantinya melalui internet, sudah benar-benar Anda siapkan.

Foto via shadowflames

Cara Membuat Website Media Online Berbasis Blogspot

Salah satu cara termudah dan tercepat membuat website media online adalah dengan memanfaatkan layanan gratis dari Google yaitu Blogspot. Blogspot atau Blogger adalah platform web 2.0 populer yang mudah digunakan oleh siapa saja. Termasuk oleh para calon pemilik media online, sekalipun mereka belum memiliki pengalaman dalam dunia HTML dan bahasa pemerograman web.

Media online berbasis blogspot adalah salah satu pilihan paling murah dan praktis. Anda tidak perlu mengeluarkan biaya untuk keperluan biaya sewa hosting juga bahkan melakukan pembelian domain. Sehingga Blogspot sangat direkomendasikan untuk Anda yang ingin merancang website media online murah.

Anda cukup memiliki akun Gmail layanan Google, lalu membuat judul dan memilih alamat website media online Anda. Selanjutnya proses pembuatan bisa dilakukan dengan cara memilih tombol “Buat Blog”. Cara pembuatannya hampir sama dengan cara membuat blog toko online yang sudah pernah saya bahas sebelumnya. Baca : (Cara Membuat Toko Online Terpercaya dengan Blogspot [Panduan Lengkap]).

Meski proses pembuatannya sama seperti membuat blog toko online, namun website media online berbeda dengan toko online. Perbedaan utama yang bisa kita ketahui bersama adalah dari konten dan template.

Jika toko online berisi konten produk, maka website media online akan berisi konten berita dan informasi mulai dari peristiwa, kriminal, hukum, politik, fashion, dan yang lainnya. Sementara dari segi template juga berbeda. Sangat disarankan Anda menggunakan template khusus yang dirancang untuk sebuah blog atau website berita online.

Template Website Media Online

Bagi Anda yang mungkin kesulitan saat membuat template website media online, Anda tidak perlu khawatir. Anda bisa menggunakan template default yang sudah tersedia di Blogspot. Atau Anda bisa menemukan banyak pilihan template blog berita dengan cara berkunjung ke situs-situs penyedia template yang ada di Internet.

Nah, untuk memudahkan Anda. Saya merekomendasikan MagOne Blogger Template buat website media online Anda. Template ini memiliki tampilan home yang cukup sesuai untuk sebuah website media online. Pengaturan template dapat dilakukan dengan mudah, responsive dan mobile friendly, dan menariknya juga tersedia dalam edisi gratis.

Membuat Website Media Online

Setelah Anda berhasil memiliki MagOne Blogger Template. Selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melakukan instalasi template MagOne dengan cara melakukan upload template ke Blogspot. Berikut panduannya :

Silahkan pilih menu “Template” yang terletak pada menu dashboard blogspot di bagian kiri, untuk memulai proses instalasi template website media online.

Lalu pilih menu “Cadangkan / Pulihkan” yang terletak pada dashboard bagian atas sebelah kanan, untuk menampilkan jendela menu “backup dan restore” (cadangkan / pulihkan). Silahkan lihat contoh gambar :

Membuat Website Media Online

Setelah jendela menu “Upload dan Restore” muncul, lalu klik menu Choose File, lalu lanjutkan dengan memilih template yang akan diinstal, yang masih tersimpan pada disk drive komputer Anda, lalu “Klik Open“.

Membuat Website Media Online

Untuk memulai proses upload template blog berita online, silahkan klik “Unggah” (Upload).

Membuat Website Media Online

Setelah proses instalasi selesai, maka jangan lupa tambahkan juga logo website media online Anda. Sementara pengaturan template MagOne dapat dilakukan dengan mudah melalui panduan pengaturan MagOne Blogger Template. Panduan sudah dibundling lengkap dalam file template yang sudah Anda download sebelumnya.

Aspek Legal Formal

Setelah proses pembuatan judul, alamat dan instalasi template website media online selesai. Maka langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah melengkapi media online Anda dengan legal formal. Aspek legal formal sangat penting, agar media online Anda berbadan hukum dan resmi.

Saat ini pengurusan aspek legal formal media online cukup mudah. Berdasarkan Pasal 9 UU No. 40/1999 tentang Pers, dijelaskan bahwa :

(1) Setiap warga negara Indonesia dan negara berhak mendirikan perusahaan pers.
(2) Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Anda tidak perlu membuat Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) seperti sebelumnya. Karena SIUPP untuk media online tidak berlaku lagi, sejak diberlakukannya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meski UU Pers tersebut tidak menjelaskan bentuk badan hukum yang dapat digunakan untuk mendirikan perusahaan pers. Namun, Dewan Pers menyatakan badan hukum dimaksud adalah Perseroan Terbatas (PT).

Agar website media online Anda berbadan hukum PT, praktisnya Anda cukup datang ke Notaris terdekat dilokasi Anda tinggal. Anda bisa meminta bantuan petugas Notaris untuk dibuatkan Perusahaan Pers.

Pendirian PT diatur dalam UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, termasuk syarat modal yang terdiri dari Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor. Modal dasar Perseroan minimal Rp50 juta.

Nah, jika semua sudah dilakukan maka selanjutnya adalah cara bagaimana membuat website media online resmi Anda menjadi profesional dan bermanfaat untuk seluruh penikmat berita dan informasi.

Untuk membuat blog berita online profesional tidaklah sulit, caranya Anda cukup menaati kode etik jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber serta menguasai keterampilan jurnalistik dengan baik –teknik peliputan (reportase), wawancara, penulisan.

Memverivikasi Website Media Online ke Dewan Pers

Syarat Agar Website Media Online Lolos Verifikasi

Langkah verifikasi media ke Dewan Pers adalah tahapan selanjutnya dalam membuat website media online profesional, legal dan terpercaya. Setiap media online yang sudah lolos verifikasi Dewan Pers nantinya akan mendapatkan barkode atau QR Code sebagai tanda terdaftar dan identits sebagai media resmi (media pers).

Berdasarkan penjelasan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang disampaikan pada saat membuka Pameran Hari Pers Nasional (HPN) dan Maluku Expo 2017 di Lapangan Merdeka, Ambon, Maluku, Senin, (6/2/2017). Ada tiga syarat utama untuk bisa lolos verfikasi Dewan Pers, diantaranya adalah :

  1. Berbadan Hukum (Perusahaan Pers) sehingga jelas alamat dan pengelolanya.
  2. Menajemen media dapat menggaji wartawan dengan Upah Minimal Provinsi (UMP)
  3. Menaati Kode Etik Jurnalistik

Tips Website Media Online

Membuat Judul Berita Online yang Baik

Judul berita online yang baik terbukti dapat memberikan banyak manfaat bagi para pembaca. Salah satu manfaat utamanya adalah dapat meningkatkan minat para pembaca untuk membaca berita yang dipublikasikan. Judul berita online yang baik sebaiknya mematuhi kaidah jurnalisitik tentang menyusun naskah berita.

Tips : Agar dapat membuat judul berita yang baik, sabaiknya judul berita berupa kalimat yang mengandung unsur Subjek dan Predikat.

Contoh-contoh Judul Berita Online yang Baik

Saya coba buka website media online Tempo. Diakses Minggu 16 April 2017 Pkl. 10.02 WIB, di kolom TEKNO ada daftar judul berita yang baik sebagai berikut:

Google Bikin Areo, Aplikasi Terbaru Pesan Makanan
Pengguna Instagram Stories Salip Snapchat
Nintendo Luncurkan Varian Warna Kuning Neon untuk Joy-Con Switch
Google Integrasikan Android Pay dengan Aplikasi Mobile Banking

Coba perhatikan kata yang di highlight tebal (bold). Itulah subjeknya. Predikatnya kata-kata atau kalimat setelahnya. Itulah sebagian contoh judul berita yang baik, sesuai dengan kaidah jurnalistik dan tata bahasa Indonesia.

Usahakan tidak membuat judul berita yang mengandung umpan klik atau “Clickbait”. Judul juga sebaiknya meringkas isi atau menggambarkan isi berita.
Hindari penggunaan kalimat tanya.

5 Kaidah Menulis di Website Media Online

#1. Alinea Pendek

Tulisan online, termasuk di website media online, sebaiknya menggunakan alinea (paragraf) pendek. Idealnya, satu alinea maksimal lima baris (five lines per paragraph). Contoh terbaik bisa disimak situs BBC Indonesia.

#2. Jarak Antar-Alinea

Harus ada jarak antar-alinea, menyisakan “ruang kosong” atau “ruang putih” (white space) antar-alinea. Ini membuat naskah online mudah dipindai dan enak dibaca.

#3. Tidak Ada Indent

Tulisan online tidak mengenal indent, tekuk/lekuk ke dalam di awal alinea, seperti gaya naskah koran atau majalah. Ide penulisan online nomor 3 ini boleh diabaikan, tapi jadinya “tidak lazim”. Coba simak situs-situs terkemuka, adakah indent?

#4. Rata Kiri (Align Left)

Ini optional. Tapi jika menggunakan “align justify”, maka tulisan Anda akan terkesan formal, serius, dan kaku. Jarang sekali ada situs yang menggunakan “justify”, misalnya situs instansi pemerintah yang “terbawa suasana formal-birokratis”.

Rata kiri akan membuat naskah menjadi nyaman dibaca, scannable, dan banyak menyisakan “ruang istirahat mata”.

#5. Highlight

Akan lebih scannable dan enak dibaca jika tulisan online diberi tanda-tanda khusus pada bagian khusus, seperti ditebalkan (bold), dimiringkan (italic), diberi warna (color), atau di-block qoute. Ini akan menjadikan naskah online Anda “eye catching” –menarik perhatian mata user.

Penutup

Bagaimana, ternyata mudah bukan membuat website media online profesional resmi berbadan hukum (legal) ?. Selain menerapkan cara-cara di atas. Hal-hal terakhir yang perlu diperhatikan dalam mebuat website media online adalah. Search Engine Optimisasi (SEO), menerapkan skema 5W+1h, dan berita sebaiknya berimbang (balance), tidak berpihak pada kelompok-kelompok tertentu. Hindari juga konten-konten yang berbau pornografi, perjudian, dan konten berbau SARA.

Sumber referensi dan bacaan : www.romeltea.com

Author fdl2207

Halo, salam kenal dari saya untuk seluruh pembaca Klik Mania.

Komentar

Tulis Komentar
  1. artikel ini sangat bermanfaat, terimakasih

  2. Saya sepakat dengan pendapat diatas…memang seharusnya media online memiliki badan hukuk agar enak untuonoerjasama dengan pihak lain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0