Memasarkan produk Home industry ke supermarket – Home industry merupakan salah satu bisnis favorit yang banyak dilakukan oleh ibu rumah tangga. Di samping untuk menyalurkan hobi, juga mendatangkan penghasilan yang tak sedikit.
Selain itu, home industry juga dapat dikerjakan dirumah sehingga ibu rumah tangga tetap dapat merawat dan mengawasi anak serta melakukan pekerjaan rumah tangga lainnya tanpa harus keluar rumah untuk bekerja.
Sehingga ibu rumah tangga tetap dapat menjalankan bisnis dan mempunyai penghasilan sendiri dari rumah, sekaligus mengurus rumah tangga.
Pengertian Home Industry
Home berarti rumah, tempat tinggal, ataupun kampung halaman. Sedang industry, dapat diartikan sebagai kerajinan, usaha produk barang dan ataupun perusahaan.
Singkatnya, home industry (atau biasanya ditulis/dieja dengan “home industri”) adalah rumah usaha produk barang atau juga perusahaan kecil.
Dikatakan sebagai perusahaan kecil karena jenis kegiatan ekonomi ini dipusatkan dirumah.
Pengertian usaha kecil secara jelas tercantum dalam UU No. 9 Tahun 1995 yang menyebutkan bahwa usaha kecil adalah usaha dengan kekayaan bersih paling banyak Rp200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp1.000.000.000.
Kriteria lainnya dalam UU No 9 Tahun 1995 adalah: milik WNI, berdiri sendiri, berafiliasi langsung atau tidak langsung dengan usaha menengah atau besar dan berbentuk badan usaha perorangan, baik berbadan hukum maupun tidak.
Home industry juga dapat berarti industri rumah tangga, karena termasuk dalam kategori usaha kecil yang dikelola keluarga.
Baca : Tips Membangun Bisnis Industri Rumah Tangga yang Simple
Peluang Pemasaran Produk Home Industry
Walaupun home industry pada awalnya hanya sering dijadikan pekerjaan sampingan sambil mengurus rumah tangga, tak jarang produk home industry pada akhirnya justru merajai pasar.
Dengan kata lain, bukan lagi hanya sebatas bisnis sampingan rumahan, melainkan sudah menjadi bisnis utama.
Kini, produk home industry telah mengalami perkembangan pemasaran yang pesat. Produk home industry tidak lagi hanya dijual di acara-acara arisan, dari mulut ke mulut, dari warung ke warung, melainkan sudah dipasarkan ke supermarket.
Produk home industry yang telah merambah supermarket dapat dikatakan telah ‘naik kelas’ dari sisi pemasaran.
Memasarkan produk home industry ke supermarket juga berpeluang besar mengalami peningkatan penjualan baik dari sisi kuantitas maupun dari harga jual produk. Artinya, akan semakin meningkatkan produksi dan omset.
Syarat Memasarkan Produk Home Industry ke Supermarket
Berikut ini tips yang harus dimiliki sebuah produk home industry dan ketentuan bagi suplier-nya (pemasoknya), jika akan memasarkan produk ke supermarket, sebagai berikut :
1. Produk harus berkualitas baik dan spesifik
Produk home industry mempunyai kualitas yang baik dan spesifik, dalam arti mempunyai perbedaan dengan produk-produk sejenis yang telah lebih dahulu dipasarkan di supermarket.
Walaupun produknya sama atau sejenis tetapi harus mempunyai satu perbedaan yang spesifik yang membedakannya dengan produk sejenis lainnya.
Misalnya seperti produk makanan camilan atau oleh – oleh khas daerah yang dikemas dengan baik dan berkualitas.
Baca : 5 Strategi Untuk Mengeruk Keuntungan dari Gurihnya Bisnis Camilan
2. Produk harus higienis
Produk harus higienis dan telah memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
Hal ini dibuktikan dengan nomor PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat atas produk tersebut.
3. Produk halal
Indonesia mempunyai penduduk yang mayoritas beragama Islam. Oleh karena itu, produk yang akan dipasarkan di supermarket juga merupakan produk yang halal.
Jenis produk halal telah ditetapkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat dan dibuktikan dengan sertifikat yang telah dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Namun, ada kalanya proses sertifikasi halal ini dapat disusulkan asalkan telah memenuhi standar kesehatan sebagaimana disebutkan pada poin (2) di atas.
4. Kemasan higienis dan menarik
Bukan hanya produknya yang higienis, kemasannya juga harus higienis dan menarik. Higienis sesuai dengan standar Dinas Kesehatan.
Misalnya :
- Tidak boleh terdapat rambut dan benda-benda lain selain produk di dalam kemasan
- Sablon merk harus tercetak dibagian luar plastik kemasan
- Plastik kemasan menggunakan plastik yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu kemasan juga harus mencantumkan beberapa hal, antara lain :
- Merk dagang
- Logo
- Nama produk
- Nomor PIRT dan Halal
- Komposisi
- Tanggal produksi dan kadaluarsa
- Rasa (sesuai kebutuhan)
- Alamat jelas dan kontak personil pemilik/produsen
5. Stok barang memadai
Syarat ini berlaku bagi suplier. Jika memasarkan produk home industry di supermarket, maka persediaan barang (stok barang) harus memadai dan ‘siap setiap saat’ (ready stock).
Artinya, produk selalu tersedia jika sewaktu-waktu supermarket melakukan order/pemesanan. Biasanya, bupermarket akan meng-order produk jika produk telah habis terjual atau tinggal sedikit.
Order tidak tergantung apakah produk yang sudah habis terjual tadi telah dilakukan pembayaran ke suplier atau belum.
Jika produk sering kosong di supermarket, maka akan berpengaruh pada tingkat pembelian berikutnya. Semakin sering ready stock semakin baik sehingga pembeli tidak kecewa jika sedang mencari produk tersebut.
6. Modal mendukung
Poin ini juga sangat penting menjadi perhatian bagi suplier. Terkait dengan poin nomor 4, maka modal produksi juga harus bertambah untuk memproduksi barang sesuai order.
Biasanya supermarket melakukan pembayaran kepada suplier sebanyak 2 kali dalam sebulan, periode awal bulan dan akhir bulan. Ada juga supermarket yang melakukan pembayaran di setiap akhir minggu.
Pembayaran ada yang dilakukan secara cash, artinya dibayar kontan pada saat penagihan ataupun secara transfer bank.
Artinya uang akan ditransfer ke rekening suplier pada waktu yang telah ditentukan oleh supermarket. Biasanya setiap supermarket sudah mempunyai jadwal khusus transfer ke bank.
Sebelum pembayaran tersebut diterima atau masuk ke rekening, suplier tentu tetap mengeluarkan modal/biaya produksi barang untuk memenuhi order berikutnya.
Dan biasanya, supermarket akan meminta meninggalkan minimal 1 nota tagihan untuk tidak ditagih secara keseluruhan. Sehingga dimungkinkan akan terjadi peningkatan biaya produksi yang belum dapat ditagihkan.
7. Monitoring secara berkala
Walaupun produk telah dipasarkan di supermarket dan mempunyai stand/kapling penjualan khusus, suplier tetap harus melakukan monitoring dan mengecek produk yang sedang di-display (dipajang) tersebut secara berkala.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kekosongan produk (stok habis) dan display yang berantakan dan tidak tersusun dengan baik dan rapi, walaupun pihak supermarket sebenarnya juga telah melakukannya.
Pengecekan dari pihak suplier merupakan monitoring/pengawasan ekstra terhadap kualitas produk.
Demikian syarat memasarkan produk home industry ke supermarket. Cara ini didasarkan pada pengalaman saya memasarkan produk makanan olahan ke supermarket selama 10 tahun, tepatnya dari tahun 2001 sd 2011 di Jambi.
Baca : Keberhasilan Reza Nurhilman, Sang Presiden Keripik Pedas Maicih
Ketentuan-ketentuan tersebut diatas bisa jadi tidak standar, artinya setiap supermarket di setiap kota mempunyai aturan sendiri yang mungkin sedikit berbeda.
Hal itu tergantung kepada kebijakan supermarket masing-masing dan dinas terkait. Akan tetapi, secara garis besar ketentuan tersebut merupakan syarat yang paling umum jika akan memasarkan produk home industry ke supermarket.
Semoga bermanfaat. (oen).
Komentar
Loading…