in ,

Kasus Teror Bom Merebak, Kominfo Galakan Mesin Sensor Internet

Mesin Sensor Internet

Mesin Sensor Internet – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan melakukan tindakan yang tegas terkait dengan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu kasus pengeboman. Bahkan Kominfo juga telah melakukan patroli cyber untuk menyaring konten-konten negatif di dunia maya.

Dalam penindakan kasus ini, Kominfo bekerjasama dengan kepolisian. Rudiantara yang merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa patroli ini sudah berlangsung lebih intensif sejak terjadinya kasus kerusuhan di Mako Brimob beberapa waktu lalu.

Mesin Sensor Internet Kominfo

Pada hari Jum’at, 29 Desember 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengungkapkan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) sebagai pemenang tender mesin sensor internet. Dalam pengadaannya, mesin ini menelan biaya hingga 211 miliar.

Dana sebesar itu tidak hanya digunakan untuk membeli mesin, tetapi juga juga untuk membiayai tim operasional yang beranggotakan sekitar 50 orang. Mesin sensor Kominfo ini ditempatkan di lantai delapan Kemkominfo. Tim Cyber yang menangani operasional mesin dinamakan Cyber Drone 9.

Dalam rilisnya, Kominfo menyebut mesin sensor internet dengan nama pengAIS crawling konten negatif. Selama beberapa hari, mesin tersebut telah diujicoba dan berfungsi juga siap untuk diaktifkan.

Samuel Abrijani Pangerapan yang merupakan Dirjen Aplikasi Informatika juga telah menjelaskan sebelum secara resmi diserahterimakan, mesin ini telah diujicoba.

Dengan adanya mesin ini, Kominfo bisa melakukan sensor dalam skala yang jauh lebih besar dari sebelumnya. Sebelumnya informasi negatif hanya didapatkan dengan cara manual yaitu dengan tenaga manusia dan laporan masyarakat.

Hasilnya, mesin AIS ini bekerja sangat efektif dalam mencari konten negatif kemudian mengidentifikasi masuk kategori mana konten negatifnya. Suatu konten negatif dapat dilihat langsung seberapa besar pengaruhnya terhadap dunia cyber.

Tujuan Pengadaan Mesin Sensor Internet AIS

Tujuan diadakannya mesin ini adalah untuk menyaring intenet di Indonesia dari konten-konten yang negatif. Diantaranya seperti pornografi, terorisme, separatisme, kekerasan terhadap anak, dan konten lainnya yang melanggar undang-undang.

Mesin sensor internet ini juga dapat dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga pengatur sektor yang mendukung pelaksanaan tugasnya.

Bukan hanya Kominfo, tetapi juga dapat mempermudah BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) dalam upaya pencarian konten berbau teroris, dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) konten investasi bodong, obat-obatan yang beredar tanpa izin BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), juga penjualan narkoba melalui internet dengan BNN (Badan Narkotika Nasional).

Dirjen Samuel juga menambahkan bahwa dalam tiga hari ujicoba, mesin AIS ini mampu mendeteksi sekitar 120 ribu situs porno dari Indonesia. Hasil tersebut didapatkan dari crawling 1,2 juta alamat web yang ada di internet. Sejauh ini, konten negatif yang Kominfo temukan mencapai 800 ribu yang 90 persen diantaranya adalah aduan konten negatif.

Aduan tersebut diantaranya adalah konten pornografi, berita hoaks, ujaran kebencian, terorisme, dan sebagainya. Angka tersebut termasuk konten yang berhubungan dengan gambar GIF yang bertema pornografi, LGBT di WhatsApp, belum termasuk 73 aplikasi berbau LGBT di Play Store.

Cyber Drone 9

via : https://kominfo.go.id/

Teguh Afriyadi, Kepala Sub Direktorat Penyidikan dan Penindakan Kominfo mengatakan bahwa Cyber Drone 9 akan mempercepat cara kerja dalam pencarian konten negatif. Di Cyber Drone 9 ini terdapat beberapa pilot dan agen verifikator yang dapat mengoperasikan Cyber Drone 9 dalam 24 jam non-stop.

Konten media sosial juga termasuk dalam objek yang dapat dipantau oleh mesin pemburu konten negatif milik Kominfo ini. Meskipun begitu, menyensor konten yang ada di media sosial bukanlah kewenangan dari Kominfo.

Kepala Sub Direktorat Penyidikan Kominfo menyatakan bahwa ada 9 media sosial yang sudah dirangkul untung menangkal konten negatif. Sembilan media sosial tersebut diantaranya adalah Facebook, Google, Twitter, Telegram, WhatsApp, Blackberry Messenger (BBM), Instagram, Line, dan Bigo.

Teguh juga menjelaskan bahwa perlindungan terhadap privasi pengguna Internet merupakan harga mati. Sehingga Cyber Drone 9 tidak dibekali senjata pembunuh akun, situs, ataupun sejenisnya. Mesin ini hanya akan membantu proses pencarian atau crawling konten negatif di internet.

Mesin sensor internet ini dapat dengan cepat memberikan informasi puluhan ribu konten negatif dalam waktu yang relatif cepat. Dengan kemampuan identifikasi dalam proses pencarian atau crawling yang cepat, diperkirakan konten negatif di media sosial bisa ditarik dalam kurun waktu lima menit dan paling lama adalah tiga jam.

Dalam proses kahir penapisan menggunakan mesin sensor internet ini, Kominfo mengandalkan peran manusia sebagai verifikator. Hasil kerja dari mesin ini akan diverifikasi ulang pada agen dengan hati-hati sebelum kemudian akan diputuskan bahwa suatu akun atau situs harus diblokir.

Mesin Sensor Internet dalam Kasus Teror Bom

Dirilis dalam kompas.com (14/5/2018), Polisi dan Kominfo kerjasama dalam melakukan patroli untuk akun tertentu yang dicurigai dapat menyebarkan berita tidak benar terkait teror bom. Selain media sosial, Kominfo juga meninjau situs-situs yang terkait dengan penyebarluasan kabar bohong melalui mesin crawling.

Semenjak kasus kerusuhan teror bom di Surabaya dan Sidoarjo beberapa waktu yang lalu, Kominfo memperketat penyaringan situs-situs bermuatan negatif dengan melakukan crawling dalam interval waktu dua hingga tiga jam per harinya.

Rusdiantara menyebutkan di Telegram telah ada sebanyak 280 akun yang telah dibekukan, di Facebook dan Instagram sebanyak 562 akun, di YouTube dan Google Drive lebih dari 300 akun, dan ada sekitar 113 akun di Twitter yang dibekukan.

Dalam upaya pemantauan ini, Kominfo bekerjasama dengan Polri maupun BNPT untuk melacak keberadaan pemilik akun.

“Per 16 Mei 2018 pagi, ada 1.285 akun yang diblokir. Hanya terkait kejadian tanggal 13 kemarin.” Ujar Donny BU, Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Literasi Digital dan Tata Kelola Internet.

Meski demikian, Rusdiantara sang Menteri Komunikasi dan Informatika masih mengakui adaya celah dalam penyaringan situs-situs tersebut. Karena dalam interval waktu dua hingga tiga jam itu masih ada kemungkinan celah munculnya konten negatif.

Author ArifaNida

"Menulislah, karena tanpa menulis engkau akan hilang dari pusaran sejarah." -Pramoedya Ananta Toer-
Email: [email protected]
IG: @arifa_nida

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0