in ,

Tersandung Kasus Hukum, TikTok Dituduh Kirim Data Penggunanya Ke China

kasus aplikasi TikTok
Sumber gambar : vietnampost.tv

Kasus Aplikasi TikTok– Perusahaan TikTok kembali dengan kabar terbaru, bukan terkait dengan fitur terbaru di aplikasi video musik ini, namun dengan sebuah masalah hukum. Belum lama ini, aplikasi video musik yang dirilis pada tahun 2016 ini mendapatkan gugatan class action dari salah satu penggunanya yang tinggal di Amerika Serikat.

Gugatan berasal dari Misty Hong, seorang mahasiswa yang tinggal di wilayah Palo, California. Ia menuduh bahwa aplikasi TikTok telah melakukan pelanggaran privasi dengan mengirimkan data penggunanya ke China.

Berdasarkan pada dokumen gugatan yang diajukan oleh Misty, ia mengaku sempat mengunduh aplikasi TikTok sekitaran bulan Maret dan April yang lalu. Namun, ia mengungkap bahwa ia tidak membuat akun di aplikasi tersebut (hanya mengunduh).

Selang beberapa bulan setelah mengunduh aplikasi tersebut, Misty menemukan bahwa TikTok telah membuat akun dirinya tanpa izin ataupun konfirmasi dari dirinya.

Terang hal tersebut membuat dirinya geram kepada salah satu aplikasi yang memiliki cukup banyak pengguna tersebut, lantaran akun tersebut memuat informasi pribadi dirinya. Termasuk hasil scan wajah yang tidak pernah ia posting.

Data pengguna TikTok Dikirim Ke China?

Menurut catatan, TikTok memiliki dua server di China, yakni umeng.com dan juga bugly.qq.com yang menjadi tempat tujuan ditransfernya data penggunanya pada bulan April 2019.

Data yang dikirimkan ke dua server tersebut, termasuk informasi tentang perangkat pengguna serta riwayat halaman web yang pernah dikunjungi.

Sebagai informasi tambahan terkait kasus aplikasi TikTok ini, bugly.qq.com sendiri adalah perusahaan software terbesar di China. Sedangkan umeng.com merupakan bagian dari e-commerce raksasa China yakni Alibaba Group.

Terkait dengan gugatannya, dalam dokumen gugatannya. Misty menyebutkan bahwa terdapat sejumlah kode pada aplikasi TikTok, salah satunya adalah kode dari Ixegin yang merupakan salah satu layanan iklan di China.

Perusahaan TikTok Tidak Ambil Pusing

Terkait dengan gugatan yang ditujukan padanya, perusahaan TikTok seakan tidak ingin ambil pusing dengan melakukan pembelaan diri.

Pihak TikTok mengatakan bahwa semua data penggunanya tersimpan di wilayah Amerika Serikat dengan data cadangan yang tersimpan di Singapura.

Keberadaan TikTok sendiri saat ini untuk Amerika Serikat telah dianggap sebagai ancaman. Mengutip dari halaman The Daily Best, terungkap bahwa TikTok saat ini telah menjadi perhatian pemerintah Amerika Serikat dikarenakan dianggap mengancam keamanan nasional, khususnya keamanan data pengguna.

Sebelumnya, perusahaan TikTok sendiri pernah terlibat dengan kasus serupa yakni pelanggaran privasi anak-anak yang membuatnya harus membayar denda sebesar 5,7 juta dollar Amerika atau setara 80 miliar rupiah.

Baca Juga : Ancam Keamanan Negara, Apakah TikTok Akan Diblokir? 

Nah, itulah sekilas mengenai kasus aplikasi TikTok yang belum lama ini mencuat ke publik. Bagaimanakah menurut anda?, Apakah aplikasi ini benar-benar menyimpan data penggunanya dengan baik?

Author endarjulian

Jasa Penulis Artikel Berkualitas Murah - Saya adalah content writer dan juga social media designer.

Ingin pesan artikel atau desain murah ?
Business : 082177387464 (WhatsApp)
Instagram : @kontennyaendarjulian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0