in

Sudah 1 Januari 2020, IndoXXI Resmi Lenyap dari Peredaran

indoxxi

Situs web streaming dan pengunduh film gratis terpopuler di Indonesia, yaitu IndoXXI akhirnya resmi tamat riwayatnya pada 1 Januari 2020. Ketika Anda mengunjungi tautan ke situs IndoXXI, maka situs tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.

Sebelumnya, rencana penutupan IndoXXI memunculkan beragam reaksi dari netizen Indonesia. Namun, yang namanya pembajakan itu memang harus diberantas karena pembajakan dapat mematikan industri kreatif yang sesungguhnya.

Masyarakat RI Doyan Bajakan

Dalam hasil surveinya, YouGov mengungkapkan jika masyarakat Indonesia lebih suka menonton film di situs web streaming. Persentase yang diungkap YouGov pun juga cukup besar, yaitu 63 persen, dan kebanyakannya memang menonton di situs IndoXXI.

Pemerintah sendiri yang melihat banyaknya aktivitas ilegal yang dilakukan oleh masyarakat memang langsung bereaksi. Hasilnya, pemerintah mengklaim telah memblokir lebih dari 1.000 situs web bajakan dan domain aplikasi ilegal sejak Juli 2019.

Berkat aksi yang dilakukan pemerintah melalui Kominfo ini, Chand Parwez selaku Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), memberikan pujiannya karena Kemenkominfo telah berupaya untuk memerangi situs web dan aplikasi pembajakan.

“Pencurian konten tidak dapat disangkal menyakiti industri kreatif Indonesia dengan mencuri dari penciptanya. Situs web ilegal ini juga menempatkan pengguna pada risiko tinggi terkena malware,” ucap Chand Parwez seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Kominfo: Semoga IndoXXI Tidak Ganti Nama

Ferdinandus Setu selaku Plt Kabiro Humas Kominfo mengungkapkan jika Kemenkominfo mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh IndoXXI karena sudah tidak lagi beroperasi. Tindakan yang dilakukan IndoXXI adalah sebagai bentuk penghargaaan terhadap karya orang lain dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi kepada karya cipta dan Hak kekayaan intelektual yang selama ini menjadi issue, ketika situs IndoXXI tersebut beroperasi,” ungkap Ferdinandus Setu seperti yang dikutip dari Akurat.

Ferdinandus kemudian berharap agar situs ilegal seperti IndoXXI tidak beroperasi lagi. Artinya, Ferdinandus berharap penghentian operasi yang mereka lakukan bukanlah sebuah kepura-puraan saja karena mereka bisa saja membuat situs baru dengan menggunakan domain baru.

Baca juga: Sebentar Lagi Tutup, Dari Mana Sumber Uang IndoXXI?

Jika Anda mengunjungi Alexa, kemudian membuka tautan 50 daftar situs top versi mereka, maka Anda sudah tidak akan menjumpai keberadaan situs web streaming dan pengunduh film gratis yang bercokol. Sekarang, daftar 50 situs top di Indonesia versi Alexa hanya diisi oleh situs-situs besar yang notabene adalah situs berita.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0