in

Jualan Online Harus Punya Izin, UKM Bakal Berkurang?

izin ukm

Pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). PP PMSE sendiri merupakan peraturan yang dikeluarkan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam berjualan online.

Meski sudah diterbitkan, PP PMSE ini masih menimbulkan kerancuan bagi masyarakat karena semua penjual dipukul rata dengan aturan baru pemerintah tersebut. Selain itu, kehadiran PP PMSE ditakutkan mengurangi minat berbisnis masyarakat karena untuk berjualan online harus memiliki izin terlebih dahulu.

Baca juga: PP PMSE Disahkan Jokowi, Jualan Online Harus Punya Izin

Jualan Online Harus Izin, UKM Akan berkurang?

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) resmi diberlakukan pada 25 November 2019. Publik sendiri kemungkinan besar masih belum mengetahui jika Presiden Jokowi telah mengesahkan PP PMSE tersebut.

idEA (Indonesian E-Commerce Association) melalui Ignatius Untung selaku ketua merasa khawatir karena PP PMSE bisa menurunkan potensi ekonomi. Alasannya, semua penjual online dipukul rata dengan PP PMSE. Akibatnya, potensi ekonomi bisa saja menurun atau bahkan menghilang akibat aturan tersebut.

“Bisa ada yang takut. Kalau ke depannya ada kewajiban lapor pajak atau keuangan akan repot. Itu ada potensi ekonomi yang hilang,” ucap Ignatius Untung seperti yang dikutip dari Katadata.

Apa yang disampaikan Ignatius Untung bisa benar dan juga bisa tidak karena semuanya tergantung masing-masing individu apakah mereka benar-benar berniat untuk berjualan online atau tidak. Jika proses pembuatan izin jelas dan mudah, maka potensi kehilangan ekonomi bisa dihindari.

Masalahnya, sampai saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan peraturan teknis yang membahas tata cara bagaimana mendapatkan izinnya. Jadi, potensi UKM berkurang itu tergantung dari aturan pemerintah terkait cara mendapatkan izin dan mental dari para pelaku UKM itu sendiri.

Baca juga: Pajak Mulai Intai Rekening Nasabah, Haruskah Takut?

Pemerintah Akan Kesulitan Mengatur Proses Izin?

Seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, Peneliti INDEF, Ario Dharma mengaku sangsi akan keberhasilan pemerintahan dalam mengeluarkan proses izin. Alasannya, perdagangan dengan sistem elektronik sudah berlangsung secara masif.

Baca juga: Waspada Penipuan Online! Kenali Modus yang Sering Dilakukan

“Secara umum, saya meragukan poin tersebut dapat efektif sebab perdagangan dengan sistem elektronik sudah berlangsung secara masif, sehingga pemerintah akan kesulitan untuk mengatur proses perizinannya,” ucap Ario Dharma seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0