in

Modus Baru Penipuan Belanja Online dengan Meminta Kode Khusus

Modus Baru Penipuan Belanja Online

Modus Baru Penipuan Belanja Online – Berbelanja secara online memang saat ini menjadi pilihan yang lebih baik dibandingkan dengan berbelanja diluar rumah. Selain kita dengan mudah menemukan barang yang kita cari dengan berbagai macam pilihan harga, kita tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan seperti ongkos maupun makan.

Bahkan dengan berbelanja secara online terkadang kita mendapatkan harga promo yang menjadikan barang idaman kita lebih murah dari biasanya.

Namun, semakin berkembangnya kemajuan teknologi, ternyata kemajuan ilmu akan tindak kejahatan juga semakin meningkat, termasuk penipuan belanja online

Ini terbukti dengan ditemukannya modus penipuan baru oleh seorang Netizen yang mendapatkan produk dengan harga tawaran yang menggiurkan.

Penipuan ini menggunakan modus dengan cara meminta sebuah kode khusus yang akan hanya boleh diketahui oleh pembeli saja.

Modus Dengan Meminta Kode One Time Pasword  (OTP)

OTP (One Time Password) adalah password dinamis yang dikirimkan ke nomor telepon seluler pemegang akun ataupun e-rekening. Hal itu bertujuan untuk mengamankan akun kamu jika ada seseorang yang akan menyalahgunakan akun kamu diluar sepengetahuan.

Dalam berbelanja online, biasanya seseorang akan mendaftarkan identitas mereka terlebih dahulu sebelum membeli ataupun menjual barang di online shop tersebut.

Kode OTP menjadi kode verifikasi yang pasti didapatkan pemilik akun untuk memastikan kebenaran pemilik akun. Kode OTP ini akan berguna jika kamu mengganti pasword akun atau mengupdate profil pada akun online shop.

Biasanya kode OTP ini akan dikirimkan melalui SMS ataupun e-mail pemilik. Dan inilah yang dijadikan modus baru penipuan belanja online yang dialami oleh Anastasia yang kebetulan berbelanja di salah satu situs jual beli online Indonesia.

Sebagaimana yang dipublish pada akun facebook pribadinya, Anastasia menceritakan pengalamannya ketika merasa akan ditipu oleh penjual pada situs jual beli tersebut. Berikut postingan yang diunggah oleh Anastasia:

“!!HATI2 PENIPUAN BELANJA ONLINE (MODUS BARU Minta Kode OTP)!!

Penipuan Belanja Online
Sumber : facebook-Anastasia

Buat yang di libur Lebaran ini sering tergiur harga supermurah, harap hati2 kalau lihat harga yg murahnya gila2an/beda jauh dari pasaran saat hendak belanja online di situs E-commerce.

AWAS sellernya PENIPU kalau tiba2 Anda diminta memberitahu kode yang dikirim ke HP Anda.

Kode ini adalah OTP alias One Time Password yang sama saja dengan meminta kata sandi akun kita sendiri.

Seller minta kode OTP

Seller minta kode OTP (Facebook)

Orang yang punya kode ini bisa login ke akun Anda dan melakukan berbagai transaksi berpura-pura sebagai Anda.

Pada kasus saya, saya hendak beli Xiaomi Mi 6 di seller Hamsa Cell di situs Bu**Lap*k.

Harganya hanya 2.4jt padahal di pasaran masih 6jutaan. Saat dichat, si Hamsa Cell bilang ini harga diskon.

Okelah, saya lanjut ke pembayaran dan langsung transfer uang ke Bukalap*k.

Tapi bbrapa jam kemudian tiba2 ada SMS kode verifikasi login masuk ke HP saya.

Ini aneh krn saya tidak login ataupun merasa kesulitan login.

Membatalkan Transaksi

Karena curiga, saya pun memutuskan akan cancel pesanan HP Xiaomi ini.

Tak lama si seller pun WA saya meminta kode OTP yang dikirim ke Hp saya ini *dengan alasan ini metode baru untuk mempercepat pengiriman*. (nomor WAnya 083139775173).

Penipu masih berusaha minta kode OTP

Penipu masih berusaha minta kode OTP (Facebook)

Saya pun lgsg sadar dan tidak mau memberi kode tersebut walaupun Seller ini memaksa & menyindir2 saya pembeli hanya PHP, PADAHAL INI HANYA TRIK.

*Tujuan sebenarnya, kode ini dipakai untuk login akun saya, lalu mengkonfirmasi penerimaan barang, sampai Xiao Mi yang saya pesan barusan seolah2 sudah saya terima dengan baik.*

ika sudah konfirmasi, pihak e-commerce otomatis mencairkan uang saya ke rekening mereka. Ujungnya :

*1. Saya tidak akan dapat barang yang saya beli,

*2. Uang saya hilang disedot oleh mereka, dan

*3. Parahnya pihak Ecommerce pun tak bisa berbuat apa2 karena kita yang salah, memberi kode OTP pada orang lain padahal itu sifatnya *RAHASIA*

Penipu juga menggunakan situs palsu

Penipu juga menggunakan situs palsu (Facebook)

Jadi harap dicatat : JANGAN PERNAH MEMBERI KODE OTP/authentication code/kode verifikasi tersebut pada SIAPAPUN apalagi ORANG YG TAK DIKENAL

Berdasarkan cerita pengalamannya ini Dianna menghimbau kepada semua orang untuk tidak mudah tertipu dengan berbagai cara yang dilakukan penipu online shop.

Kita juga harus lebih cermat menjadi pembeli.

Apalagi berbelanja online itu tidak bertatap muka langsung dengan penjualnya.

Jadi, jika ada kejanggalan atau prosedur yang tidak semestinya dalam proses belanja online sebaiknya kamu mulai curiga.

Tindakan Reaktif, Lapor Polisi

Ketika kamu sudah merasa ditipu atau sudah ditipu oleh penjual, maka kamu dapat melaporkan pelaku kepada pihak yang berwajib. Kamu tidak perlu harus mengetahui bagaimana wajah sang pelaku karena saat ini ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk membuat pelaku tertangkap walau dia berada diluar kota sekalipun.

Melapor Melalui E-mail

Saat ini, tindakan kejahatan siber sudah menjadi prioritas aparat penegak hukum. Melalui e-mail yang ditujukan pada [email protected], pelaku akan dengan mudah ditangkap. Prosedur pelaporannya juga sangat mudah.

Kamu cukup memberikan kronologis kejadian beserta bukti foto atau screenshoot penipuan. Berikan detail informasi yang konkrit dan pihak kepolisian akan segera mengambil tindakan cepat untuk menangkap pelaku.

Pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan segera memberlakukan peraturan baru registrasi kartu SIM prabayar mulai 31 Oktober 2017.

Hal ini untuk mencegah atau mengurangi tindak kejahatan seperti penipuan belanja Online, penipuan melalui nomor ponsel, hoax dan semacamnya.

Author etrosinaga

I'm Content Writer, SEO Editor, Video Marketing Editor, and Bounty Hunter.
Butuh bantuan? Inbox : [email protected]

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0