in

Tips Atasi Pinjaman Bermasalah

Tips Atasi Pinjaman Bermasalah
Tips Atasi Pinjaman Bermasalah

Tips mengatasi Pinjaman Bermasalah – Siapa yang ingin berhutang ? Rasanya hampir semua orang tidak ingin mempunyai hutang. Namun apa daya karena suatu keadaan kadangkala seseorang dipaksa keadaan harus berhutang atau meminjam uang sebagai alternatif menyelesaikan masalah keuangan.

Hutang atau pinjaman tersebut diharapkan dapat menyelesaikan masalah keuangan. Alih-alih menyelesaikan masalah, tak jarang justru pinjaman sering menjadi masalah baru, yakni macet.

Nah, jika Anda mengalami hutang atau pinjaman bermasalah/macet, lakukan langkah-langkah berikut untuk mengatasinya.

  1. Rescheduling

Rescheduling atau penjadwalan kembali adalah suatu upaya melunasi hutang dengan melakukan penjadwalan ulang terhadap pembayaran kembali sisa pinjaman yang masih ada dan jangka waktu pembayaran.

Jumlah sisa hutang sama. Dengan demikian jika dilakukan rescheduling (penjadwalan kembali) yang mengalami perubahan meliputi ; 1) jadwal pembayaran, 2) jangka waktu, dan 3) jumlah angsuran.

Contoh :

Pinjaman awal sebesar Rp. 500.000 selama 10 bulan. Jasa pinjaman 2 % x Rp. 500.000=Rp. 10.000/bulan. Maka angsuran yang harus dibayar sebesar (pokok) Rp. 50.000 + (jasa) Rp. 10.000 = Rp. 60.000/bulan. Hanya sanggup dibayar selama 4, maka sisa hutang masih Rp. 300.000.

Dengan rescheduling, sisa pinjaman lama sebesar Rp. 300.000,- menjadi pokok pinjaman baru. Jangka waktu pinjaman baru sama dengan jangka waktu pinjaman lama yaitu 10 bulan.

Jasa pinjaman tetap 2% x Rp. 300.000 = Rp. 6.000 per bulan dari pokok pinjaman baru. Maka angsurannya menjadi (pokok) Rp 30.000,- + (jasa) Rp 6.000 = Rp. 36.000. Lebih ringan bukan ?

  1. Reconditioning

Reconditioning atau pensyaratan kembali adalah pembayaran pinjaman bermasalah dengan melakukan pengaturan kembali mengenai besar pinjaman tanpa merubah jangka waktu pinjaman yang tersisa.

Contoh :

Pinjaman awal sebesar Rp. 500.000 selama 10 bulan. Jasa pinjaman 2% x Rp. 500.000=Rp. 10.000/bulan. Maka angsuran yang harus dibayar sebesar (pokok) Rp. 50.000 + (jasa) Rp. 10.000 = Rp. 60.000/bulan. Dengan susah payah hanya sanggup membayar 4 bulan. Maka sisa hutang masih Rp. 300.000.

Dengan reconditioning (mengajukan permohonan keringanan jasa dan cara pembayaran angsuran agar lebih ringan), maka pinjaman lama menjadi sisa pinjaman baru sebesar Rp. 300.000.

Jasa pinjaman diturunkan menjadi 1,5 % (dari pokok pinjaman baru) x Rp. 300.000=Rp. 4.500/bulan.  Jangka waktu pinjaman tetap 6 bulan (sisa angsuran bulanan yang belum sanggup dibayar).

Maka angsuran menjadi (pokok) Rp. 30.000 + (jasa) Rp. 4.500 = Rp. 34.500/bulan. Angsuran pinjaman dilakukan tiap 2 minggu sekali @ (pokok) Rp 15.000 + (jasa) Rp. 2.250=Rp. 17.250/dua minggu.

Dengan reconditioning maka pinjaman akan diangsur tiap 2 minggu sekali sebesar Rp. 17.250 selama 6 bulan, dan pinjaman lama dilunasi.

  1. Restructuring

Restructuring atau penataan kembali adalah suatu upaya pembayaran hutang dengan melakukan pengaturan kembali mengenai besar dan jangka waktu pembayaran kembalinya.

Tata cara dan persyaratan restructuring sama dengan rescheduling dan reconditioning. Hanya saja jangka waktu pembayaran sisa hutang dapat diperpanjang tetapi tidak melebihi jangka waktu pinjaman awal.

Dalam kondisi tertentu (yang disepakati antara kreditur dan debitur) jasa pinjaman dapat dihapuskan selama mempunyai itikad baik untuk membayar hutang.

Selain 3 langkah tersebut di atas, sikap yang paling utama ketika sedang mengalami pinjaman bermasalah adalah tetap tenang supaya dapat berpikir positif untuk mencari solusi.

Yang terpenting mempunyai itikad baik untuk membayar, menekan pengeluaran yang tidak perlu dan mengerahkan seluruh potensi positif untuk menambah penghasilan. (oen).

Author Untari

Konsultan Program KOTAKU # Training Specialist # Freelance Writer

Komentar

Tulis Komentar
  1. jadi ingat awal pinjam BPR. Modal 1 motor, trs bs jadi 3 motor. Tapi yaa, ektra keras kerjanya, jualan di event nya dan kadang bangkrut juga. Hutang mm bikin semangat, namun saat ini nampaknya kurang pas kecuali yang memang stabil usaha/ job nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0