in

Begini Cara Aman Beli Rumah Over Kredit

Cara Aman Beli Rumah Over Kredit

Ada banyak cara untuk beli rumah over kredit yang sesuai dengan keinginan dan meletakkan harga yang tepat di saku Anda. Selain membeli rumah baru atau bekas secara tunai, Anda juga dapat membeli rumah yang dijual dengan sistem Over kredit.

Over kredit adalah rumah yang dijual pemiliknya karena mereka biasanya membutuhkan uang dan tidak dapat melanjutkan pembayaran. Jadi, biasanya, harga rumah bisa lebih murah daripada yang harus Anda bayar sejak awal.

Meski over kredit, Anda juga harus selalu memperhatikan kelengkapan dokumen dan kondisi rumah. Jangan sampai saat Anda over kredit, rumah over kredit membutuhkan banyak renovasi. Berikut adalah cara aman beli rumah over kredit.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Beli Rumah Over Kredi

1. Teliti Fasilitasnya

Hal pertama yang harus dilakukan saat membeli rumah over kredit adalah memeriksa kondisi rumah. Periksa dengan cermat semua peralatan yang terdapat di dalam rumah, yaitu jumlah kamar tidur, kamar mandi dan lainnya. Juga lingkungan di sekitar rumah, sesuai dengan kebutuhan Anda dan keluarga Anda.

Hal berikutnya, apakah ada biaya atau tidak, Anda mungkin harus menyiapkan kamar untuk direnovasi. Apakah itu perbaikan kecil besar.

Periksa juga fasilitas umum yang ditemukan di sekitar rumah. Termasuk akses jalan ke rumah, keamanan dan kualitas air di rumah.

2. Hitung pembayaran bulanan

Membeli rumah over kredit tentu memengaruhi situasi keuangan Anda. Ada pembayaran bulanan yang harus Anda bayar. Untuk ini, Anda harus menghitung pembayaran bulanan dengan cermat.

Jangan lupa untuk membandingkan biaya dan manfaat membeli rumah over kredit dengan rumah baru. Anda juga dapat membandingkan harga rumah kredit dengan harga rumah di sekitarnya.

3. Ketahui riwayat kredit

Terkadang mereka menjual over kredit karena mereka tidak lagi mampu membayar angsuran secara kredit. Anda harus memberi perhatian khusus pada hal ini: apakah ada sejumlah tunggakan dan denda, atau bahkan tingkat bunga, yang harus Anda bayar ke bank.

Mengantisipasi ini dengan meminta bukti tertulis dari angsuran yang dibuat oleh pemilik. Kemudian Anda melihat kembali sejarah kredit rumah.

4. Kondisi fisik

Hal terpenting dalam beli rumah over kredit adalah memperhatikan kondisi fisik. Perhatikan detail di luar dan didalam rumah. Periksa kondisi dinding, lantai, saluran air, pintu dan jendela , langit-langit (Flavon), dan sirkulasi udara.

Perhatikan juga lokasi dan posisi rumah. Ini mungkin rawan banjir dan prospeknya tidak menguntungkan.

5. Periksa dokumen

Mulailah dengan memeriksa dokumen Kredit Pemilikan Rumah (KPR) asli, yang biasanya selalu disimpan di bank yang menyediakan fasilitas KPR kepada pemilik.

Juga periksa validitas kepemilikan rumah jika Anda menemukan masalah (konflik) lebih baik untuk meninggalkannya.

6. Periksa sejarah kredit pemilik sebelumnya

Untuk membuat transaksi Anda aman dan bebas masalah, Anda perlu mengetahui riwayat kredit pemilik sebelumnya. Jika rumah dijual karena pemilik tidak dapat membayar angsuran, periksa tunggakan.

Jika pemilik sebelumnya memiliki tunggakan pembayaran pinjaman ke bank, bunga dan denda tambahan biasanya diterapkan.

Biaya tambahan inilah yang perlu Anda ketahui sebagai pembeli potensial. Jika proses penggantian kredit disetujui, Anda akan diminta untuk membayar tunggakan.

Untuk menghindari hal ini, Anda harus meminta salinan bukti pembayaran yang diajukan oleh pemilik sebelumnya.

7. Hitung nilai transaksi

Jika Anda merasa nyaman dengan rumah target dan Anda melihat legalitas dokumen, hitung nilai transaksi (nilai jual rumah, jumlah saldo pokok utang, dan sisa pembayaran kredit yang harus dibayar).

Periksa juga riwayat pembayaran pemilik, jika masih ada pembayaran tunggakan dan biaya keterlambatan.

8. Periksa harga pasar

Saat Anda beli rumah over kredit, hati-hati menghitung berapa nilai riil transaksi dan nilai jual rumah lebih murah atau lebih mahal dari harga seharusnya.

Anda dapat memeriksa harga pasar rumah yang berlokasi di dekat lokasi dengan memeriksa Nilai Penjualan Objek Pajak dalam tanda terima faktur PBB.

9. Buat surat yang mengikat

Untuk menjamin keamanan transaksi, Anda harus menyimpulkan dengan jual beli transaksi pembelian dengan pengalihan hak atas tanah dan bangunan, serta surat kuasa untuk membayar angsuran yang tersisa dan kekuatan untuk memperoleh sertifikat.

Juga, pastikan bahwa penjual memberi tahu bank tentang transfer hak atas tanah dan bangunan.

Tujuan dari surat itu adalah bahwa, bahkan jika angsuran dan sertifikat atas nama penjual, karena hak telah ditransfer (kepada Anda sebagai pembeli), penjual tidak lagi berhak untuk membayar dan untuk membawa sertifikat asli ke bank.

10. Libatkan tiga saksi

Berbeda dengan proses jual beli rumah pada umumnya, proses kredit formal harus melibatkan bank pemberi pinjaman. Dengan demikian, proses dalam over kredit harus dilakukan di hadapan pemilik, bank dan notaris.

Dalam melakukan over kredit, penjual dan pembeli harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

  • Fotokopi Perjanjian Kredit
  • Fotokopi Sertifikat dengan stempel bank
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB yang sudah dibayar
  • Fotokopi bukti bayar angsuran
  • Asli buku tabungan bernomor rekening dalam membayar angsuran
  • Data vendor dan pembeli, seperti KTP, kartu keluarga, buku nikah, NPWP, slip gaji, surat keterangan kerja, laporan pendapatan, fotokopi laporan keuangan selama tiga bulan terakhir dari akun, dll.

11. Tentukan pihak yang akan memproses over kredit

Jika harga jual telah disetujui dan semua dokumen telah diverifikasi, Anda dapat segera memproses over kredit rumah. Untuk alasan praktis, Anda dapat melakukan over kredit rumah dengan beberapa pihak.

Anda dapat memprosesnya langsung di bank atau mengambil kembali hak atas tanah di notaris. Tentunya masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Jika Anda memilih untuk memproses lebih banyak kredit di bank, ini tentu saja lebih aman karena bank pemberi pinjaman memiliki SHM untuk rumah.

SHM ini dapat dibalik sesuai dengan nama Anda. Pembayaran juga dapat dilakukan atas nama Anda dan tidak melibatkan pemilik sebelumnya.

Namun, proses pengajuan beli rumah over kredit dengan bank biasanya lebih rumit karena ada proses analisis kredit. Seperti dijelaskan pada poin sebelumnya, dokumen yang telah Anda masukkan dalam berkas Anda akan diperiksa.

Author Syarif Sabirin

Bekerja sebagai Staf Accounting. Sesambil belajar Web Desain dan Apps Builder.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0