in

Sudah Diputuskan, Ini Tarif Baru Ojek Online yang Berlaku Senin Besok

Tarif Baru Ojek Online

Senin depan (2/9/2019), tarif baru ojek online atau yang lebih familier dengan nama ojol akan berlaku. Tarif baru ini pun akan berlaku di seluruh kawasan Indonesia di mana tarif baru ini menggunakan tarif batas atas dan tarif batas bawah, serta lewat pengaturan zonasi wilayah.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No. 348 Tahun 2019, kenaikan tarif ojek online ini bisa dinikmati di 221 kota untuk Gojek dan 224 kota untuk Grab.

Jika Anda termasuk orang yang sering menggunakan ojek online, maka Anda harus mengetahui berapa besar tarif yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Tarif Baru Ojek Online

Zona I (Sumatra, Jawa, Bali, kecuali Jabodetabek)
Tarif Rp1.850 sampai Rp2.300 per km dengan biaya minimal Rp7.000 – 10.000
Zona II (Jabodetabek)
Tarif Rp2.000 sampai Rp2.500 per km dengan biaya minimal Rp8.000 – 10.000
Zona III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya)
Tarif Rp2.100 sampai Rp2.600 per km dengan biaya minimal Rp7.000 – 10.000

Sebagian pengguna ojek online mungkin ada yang belum mengetahui jika tarif baru ini sudah diterapkan di 123 kota dan kabupaten di seluruh wilayah Indonesia yang terdapat di masing-masing zona sejak 1 Mei 2019.

Setelah dilakukan proses secara bertahap, akhirnya pada Senin depan (2/9/2019), tarif baru ojek online berlaku untuk seluruh kawasan Indonesia.

Kenaikan Tarif Mendatangkan Untung?

Sebagian pengemudi ojol pasti ada yang bergembira menyambut tarif baru yang akan berlaku di seluruh kawasan Indonesia pada Senin besok karena pendapatan mereka berpotensi naik.

Namun, sebagian yang lain pasti juga ada yang kecewa, karena tarif baru justru berpotensi menurunkan pendapatan mereka.

Potensi pendapatan menurun terjadi karena penumpang akan berpikir dua kali untuk memesan ojol karena biayanya yang cukup mahal.

Untuk para pengemudi yang tinggal di kota-kota besar mungkin belum atau tidak memikirkan hal tersebut, namun untuk pengemudi yang tinggal di kota atau kabupaten yang tidak seramai di kota-kota besar, tentu hal tersebut akan sulit untuk tidak dipikirkan.

Baca juga: Keren, Gojek Masuk Daftar Perusahaan Pengubah Dunia Versi Fortune

Meski ada plus minusnya dari kenaikan tarif ojol ini, tentu kita berharap hasil yang terbaik dari keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah karena keberadaan ojol terbukti membantu mengatasi salah satu permasalahan serius yang dialami oleh negara ini, yaitu masalah pengangguran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0