in

Aturan IMEI Bakal Diteken Hari Ini, Selamat Tinggal Ponsel BM

aturan imei

Aturan blokir smartphone ilegal atau black market melalui identifikasi IMEI akhirnya menemui titik terang. Kabarnya, aturan IMEI tersebut akan diteken pada hari ini, Jum’at (18/10/2019) pukul 08.30 WIB di Gedung Kementerian Perindustrian, seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia.

Terkait aturan IMEI ini, harusnya aturan tersebut sudah diteken pada 17 Agustus 2019 lalu. Namun, karena prosesnya molor, pemerintah pun akhirnya harus menunggu beberapa bulan untuk bisa segera menerapkannya.

Ponsel Black Market Indonesia Capai 20 Persen

Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwasanya peredaran ponsel black market (BM) yang ada di Indonesia ini mencapai hingga 20 persen dari total volume pasar smartphone yang berkisar 45 juta unit per tahun.

Melihat fakta yang demikian itu, Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) pun mengatakan jika potensi kerugian pajak akibat maraknya peredaran smartphone ilegal bisa menyentuh angka Rp2,8 triliun.

Dengan diterapkannya aturan IMEI yang akan ditandatangi oleh tiga kementerian hari ini, yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, maka dampak buruk yang dihadirkan ponsel BM akan bisa ditekan karena pemerintah akan lebih mudah dalam melakukan pengontrolan.

Baca juga: Hati-hati, Ini 4 Resiko Beli Smartphone Black Market

Aturan IMEI Berlaku, Ponsel BM Pun Tak Laku

Ketika aturan IMEI ini diberlakukan, maka ponsel yang masuk ke dalam black market atau tidak terdaftar di sistem Kemenperin, baik itu berasal dari impor, produksi nasional, operator seluler, stok pedagang, atau ponsel yang dibeli dari luar negeri tidak ada artinya.

Maksudnya adalah ponsel tidak akan bisa digunakan selayaknya ponsel pada umumnya. Yang bisa digunakan hanyalah kameranya saja. Jadi, ponsel black market hanya akan bisa digunakan untuk berfoto ria saja karena operator telekomunikasi akan melakukan pembatasan layanan telekomunikasi terhadap ponsel BM.

Baca juga: Mudah, Begini Cara Cek IMEI Ponsel di Situs Kemenperin

Semoga saja dengan adanya aturan ini, peredaran ponsel yang ada di Indonesia jauh lebih baik. Artinya, ponsel-ponsel yang masuk ke pasar Indonesia berasal dari produsen smartphone resmi karena ketika produk yang dijual itu resmi, yang diuntungkan bukan hanya para vendor saja, melainkan pemerintah RI juga.

Dan yang harus diketahui adalah ketika aturan IMEI ini diterapkan, maka ancaman lain pun juga siap datang, yaitu ancaman kloning IMEI. Namun, pemerintah nampaknya sudah siap dengan segala risiko itu semua karena Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) telah menyiapkan seperangkat aturan untuk menangani masalah kloning IMEI.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0