in

Kian Meluas, Corona Ditetapkan WHO Sebagai Pandemi

corona pandemi
GETTY IMAGES

Sejak pertama kali diketahui keberadaannya pada Desember 2019 lalu, Corona menjadi momok yang menakutkan bagi negara-negara lain karena penyebarannya yang begitu cepat dan sampai sekarang ini belum diketahui penawarnya.

Mengingat penyebarannya yang semakin meluas dan belum memiliki penawar, organisasi kesehatan dunia (WHO) menaikkan level virus yang berasal dari China tersebut sebagai pandemi. Pandemi adalah sebuah penyakit baru yang tidak memiliki penawar yang penyebarannya mencakup seluruh dunia, serta penyebarannya lebih dari yang diperkirakan.

Baca juga: Sundar Pichai: Jangan Panik Hadapi Virus Corona

Status Pandemi Corona Ikuti H1N1

Ini adalah kali kedua, dunia mendapati keadaan pandemi. Sebelumnya, H1N1 atau yang dikenal dengan nama Flu Babi juga sudah ditetapkan sebagai pandemi. H1N1 sendiri ditetapkan sebagai pandemi pada tahun 2009.

Saat itu, H1N1 telah membunuh lebih dari seperempat populasi dunia berdasarkan laporan dari WHO. Meski virus Corona (COVID-19) belum memakan korban sebanyak H1N1, tentu kita berharap virus tersebut segera berhenti penyebarannya dan tidak sampai memakan korban lebih banyak lagi.

Status penetapan COVID-19 sebagai pandemi oleh WHO sendiri berdasarkan temuan mereka yang menyatakan terdapat 118.000 kasus COVID-19 di 114 negara di seluruh dunia. Dan beberapa negara yang paling banyak menderita COVID-19 adalah Italia, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.

Meski menaikkan status Corona sebagai pandemi, Tedros Adhanom selaku Direktur Jenderal WHO mengaku optimis virus Corona tetap bisa dikendalikan. Rasa optimisme Tedros mengacu dari apa yang dilakukan oleh China di mana laporan terbaru saat ini menyatakan bahwa penyebaran COVID-19 di sana telah mengalami penurunan.

Baca juga: Cegah Corona, Apple Bagikan Tips Bersihkan iPhone

Ketakutan publik dunia akan wabah virus bukan pertama kali ini saja. Sebelumnya, publik dunia juga sudah dihantui dengan SARS dan juga MERS. Namun yang membedakan SARS, MERS dengan COVID-19 adalah SARS dan MERS tidak dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO. Padahal, saat itu SARS telah merebak di 26 negara dunia, dan begitu pula dengan MERS.

Meski WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi, tentu masyarakat diharapkan tidak terlalu panik dalam menghadapinya karena beberapa pihak sudah memberikan tips bagaimana caranya meminimalisir penyebaran virus Corona.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading…

0